logo batamtoday
Sabtu, 27 April 2024
JNE EXPRESS


Ombudsman RI Soroti Pungli dan Peran Komite di Sekolah
Kamis, 29-01-2015 | 15:38 WIB | Penulis: Redaksi
 

 

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyoroti persoalan pungutan di sekolah selama penerimaan siswa baru. Selain itu, ORI juga menyoroti peran komite sekolah yang belum maksimal.

Anggota ORI, Budi Santoso, menyebutkan, ada tujuh daftar usulan bidang pendidikan yang sudah dirancang sejak 2011. Dua diantaranya sudah dibuat kebijakannya oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait masalah Kurikulum 2013 dan ujian nasional.

"Ada dua rujukan yang perlu disampaikan langsung kepada Mendikbud terkait masalah komite sekolah dan PPDB (penerimaan peserta didik baru)," ujar Budi, saat pertemuan dengan saat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan, di kantor Kemendikbud, Rabu (28/1/2015).

Budi menjelaskan, terkait PPDB masih ditemukan praktik pungutan liar (pungli) oleh sekolah-sekolah di daerah. Rujukan yang digunakan daerah, kata dia, adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar. "Semua menggunakan ini sebagai salah satu rujukannya," sebagaimana dilansir laman Kemendikbud.

Sementara Ketua ORI, Danang Girindawardana, mengusulkan adanya evaluasi terhadap Permendikbud tersebut dan melakukan pencegahan pungli di sekolah terkait PPDB di daerah. Pencegahan pungli di sekolah, kata dia, salah satunya melalui perbaikan mekanisme penyusunan dan pembentukan komite sekolah.

"Pembentukan komite sekolah harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menyusun mekanisme komite sekolah perlu menjadi salah satu parameter peraturan menteri mengukur kinerja kepala sekolah," katanya.

Danang juga menyarankan adanya pengelolaan pengaduan di level kabupaten/kota dan provinsi. Pengaduan pendidikan yang diterima dari level daerah, kata dia, saat ini berada di peringkat empat tertinggi.

"Dorongan kami kepada Pak Menteri mohon segera dibuatkan konsep tentang mekanisme pengelolan pengaduan di tingkat kabupaten/kota dan provinsi," katanya.

Mendikbud, Anies Baswedan, menyambut baik usulan ORI. Menurut Anies, masukan ini adalah poin yang sangat bagus. "Kita akan bereskan itu. Bahan-bahan dari Ombudman ini justru yang sangat penting sekali sehingga kita membuatnya (program/kebijakan) sesuai dengan problem-problem yang muncul," katanya.

Sedangkan Plt Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemendikbud, Ari Santoso, mengatakan, saat ini di Kemendikbud sedang membuat unit khusus untuk menangani pengaduan publik. Complain handling-nya, kata dia, sudah dibuat di tingkat kementerian.

"Kita mau satukan sistem dan monitoring di kementerian, termasuk sistem e-ticketingnya. Cuma memang untuk pengaduan yang ke dinas pendidikan di luar kemampuan kita. Kita tidak bisa memonitor sampai sejauh mana penanganan pengaduan di daerah. Ini yang harus kita buat mekanisme sistemnya yang bagus," katanya. (*)

Editor: Roelan

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit