logo batamtoday
Sabtu, 27 April 2024
JNE EXPRESS


Lolos di Pelabuhan Batam Centre, Penyelundup Ekstasi Ini Dibekuk di Hang Nadim
Senin, 22-12-2014 | 19:00 WIB | Penulis: Hadli
 
Wong Ket Keong, saat diamankan di Bandara Hang Nadim.  

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 2.525 butir pil ekstasi diselundupkan dari Malaysia lolos dalam pengawasan petugas Bea dan Cukai Batam di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, Senin (22/12/2014) pagi. 

Barang haram tersebut lolos diseludupkan warga Malaysia, Wong Ket Keong (29) dari Pelabuhan Internasional Situlang, Malaysia. Namun aksi penyeludupan lintas negara ini berhasil dicegah petugas Aviation Security atau Ditpam BP Batam di Bandara Hang Nadim Batam sekitar pukul 12.40 WIB.

"Pada saat tersangka mencoba melewati pintu utama keberangkatan, tersangka mencoba mengelabui petugas Avsec kita dengan cara masuk bersamaan dengan penumpang lain," ujar Suwarso, Kabag Keuangan dan Umum Bandara Internasional Hang Nadim Batam. 

Penumpang lain yang masuk bersamaan dengan tersangka, tambahnya diminta untuk mengulangi masuk melalui pintu deteksi namun tidak menemukan barang yang mencurigakan, hanya ponsel.

"Kepada tersangka sebenarnya petugas kita sudah curiga, tapi awalnya sengaja dibiarkan, karena kita ingin mencari siapa yang bersama tersangka. Setelah dipastikan tidak ada, tersangka dipanggil lagi, tapi pada saat disuruh melintasi pintu detektor tersangka bilang 'janganlah pak', sehingga lebih menguatkan curiga," jelasnya. 

Setelah dilakukan penggeledahan, didapati di perut dan belakang tersangka ada balutan menonjol yang isinya berisikan pil ekstasi. Tapi ketika itu, lanjut Suwarso pihaknya langsung koordinasi dengan pihak kepolisian. 

"Tersangka dibawa ke ruang Asvec untuk diperiksa, ternyata  ada disembunyikan barang terlarang. Kita langsung koordinasi dengan polisi," jelasnya. 

Hasil pemeriksaa, Wong Ket Keong merupakan warga negara Malaysia asal Johor Bahru dengan nomor paspor  A3317067. Hendak ke Jakarta tersangka menggunakan pesawat Citilink pukul 14.15 WIB. 

Swarso menambahkan, pada saat akan dibawa oleh kepolsian dari Satnarkoba Polresta Barelang, Suwarso ia meminta barang haram tersebut dihitung saat itu juga secara bersama-sama. 

"Kebetulan saat itu saya ada di sana. Sama kepolisian saya minta dihitung bersama, selain polisi dan petugas bandara juga ada bea dan cukai. Biar laporan serahterimnya jelas. Setelah dihitung bersama jumlahnya ada 2.525 butir," jelasnya. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, saat ini polisi masih mengembangkan kasut penyeludupan narkotika lintas negara tersebut.

Editor: Dodo

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit