logo batamtoday
Sabtu, 27 April 2024
JNE EXPRESS


Selama AKBP Kristiaji Jabat Kapolres Bintan
Kasus Lingkungan Hidup dan Mata Uang Asing Belum Tersentuh Polres Bintan
Sabtu, 20-12-2014 | 15:12 WIB | Penulis: Harjo
 
Kapolres Bintan, AKBP Kristiaji, menyematkan tanda jabatan kepada Kasat Sabhara Polres Bintan, Ipda Kahardani. (Foto: Harjo/BATAMTODAY.COM)
 

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Kepala Kepolisian Resor Bintan, Ajun Komisaris Besar Polisi Kristiaji, memaparkan, kasus yang berkaitan dengan lingkungan hidup sama sekali belum tersentuh sama sekali. Termasuk penggunaan mata uang dolar di sejumlah wilayah Bintan, terutama di kawasan pariwisata Lagoi, meskipun sudah menjadi atensi dari Mabes Polri.

Itulah dua kasus yang sama sekali belum tersentuh oleh Polres Bintan selama Kristiaji menjabat sebagai Kapolres Bintan, sebagaimana yang disampaikannya saat memimpin serah terima jabatan Kasat Reskrim dan Kasat Sabhara, di Mapolres Bintan, Sabtu (20/12/2014).

"Masalah lingkungan hidup belum pernah tersentuh oleh Polres Bintan. Maka, sudah saatnya permasalahan tersebut harus segera diselidiki karena dampak dari pengelolaan lingkungan kurang baik jelas akan memberikan dampak buruk yang panjang bagi kehidupan masyarakat," katanya.

Termasuk permasalahan, penyelundupan barang-barang yang sebenarnya sudah menjadi rahasia umum. Terutama menyangkut penyelundupan seperti sembako, barang elektronik dan lainnya, sehingga membutuhkan deteksi lebih dini dalam melakukan penegakan hukum.

Selain itu, Kristiaji juga menyampaikan, kebiasan buruk  yang masih terjadi di tengah masyarakat, judi, narkotika  dan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) harus diberantas. Untuk mewujudkannya diharapkan kerja sama semua personel Polri.

"Setelah era reformasi, keberadaan Polri justru terkesan semakin jauh dengan masyarakat dan tidak semakin dekat sehingga masyarakat masih menafsirkan hukum sendiri. Maka masih banyak terjadi komplain hingga perlawanan dari masyarakat, bahkan terjadi penyerangan oleh  masyarakat. Salah satu contoh adanya penyerangan dari instansi samping seperti yang terjadi di Kota Batam," ujar Kristiaji.

Dia menekankan, dalam menjalankan tugasnya anggota Polri harus melakukan pendekatan dengan masyarakat karena dalam penegakan hukum  membutuhkan teknik dan taktik yang benar-benar profesional.

"Reskrim harus bisa mengungkap kasus penyalahgunaan anggaran yang mengarah kepada dugaan korupsi di wilayah hukum Polres Bintan. Adanya dugaan awal segera lakukan penyelidikan dan proses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.

"Semua permasalahan tersebut bisa diberantas apabila semua personel yang ada bisa bekerja sama dan tidak ada yang menikam pimpinan dari belakang," terangnya.  (*)

Editor: Roelan

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit