logo batamtoday
Sabtu, 27 April 2024
JNE EXPRESS


Pengelola Gelper di Hotel Seruni Jadi Tersangka, Polda Kepri Bidik Pemodal
Sabtu, 25-10-2014 | 10:24 WIB | Penulis: Hadli
 
Puluhan mesin gelper yang diamankan di Mapolda Kepri dari Hotel Seruni. (Foto: Hadli/BATAMTODAY.COM)
 

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri telah menetapkan kepada Abu, pengelola gelanggang permainan elektronik (gelper) di Hotel Seruni, sebagai tersangka. Saat ini polisi masih menelisik pemilik modal.

"Abu sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa berdasarkan keterangan para tersangka yang merupakan karyawannya," ujar Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono, Sabtu (25/10/2014).

Pengelola yang mengoperasikan perjudian gelper di Hotel Seruni tersebut juga telah ditahan bersama 21 orang lainnya yang diamankan yang memiliki peran masing-masing. Puluhan tersangka yang terlebih dahulu ditahan di antaranya tujuh orang sebagai pemain, enam orang wasit, enam orang sebagai pengawas dan dua orang sebagai kasir.

"Tersangka sudah ditahan bersama tersangka lainnya," ujar Hartono lagi.

Informasi yang dihimpun BATAMTODAY.COM, gelper di Hotel Seruni itu sudah tiga bulan beroperasi. Disebut-sebut pengusaha kondang di Batam, Kuantek dan Jap Hau, merupakan pemodal yang menggeluti bisnis tersebut dari balik layar.

Tindakan penggerebekan juga sudah dilakukan beberapa kali. Namun karena tak terbukti adanya praktik perjudian, menyebabkan gelper tersebut tetap beraktivitas di lantai II, III dan IV.

Diberitakan sebelumnya, pengelola gelper di lantai II, III dan IV di Hotel Seruni, Seraya, dan di Komplek Nagoya Garden Phase 2, Kecamatan Batu Ampar, Abu, ditangkap penyidik Ditreskrimum Polda Kepri pada Jumat (24/10/2014) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono mengatakan, penangkapan berdasarkan informasi dan keterangan dari para karyawan gelper di Hotel Seruni, yang kini sudah menjadi tersangka. "Nama Abu selalu disebut-sebut oleh karyawannya yang kini sudah menjadi tersangka dalam kasus judi gelper di Hotel Seruni," terangnya.

Lebih jauh disampaikan, dari hasil penyidikan, Abu merupakan koordinator yang mengatur operasional gelper di Hotel Seruni. Abu juga yang merekrut pekerja dan memberikan gaji kepada karyawan. "Abu yang mengatur operasional gelper tersebut, termasuk mengatur keuangan," jelas Hartono. (*)

Editor: Roelan

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit