logo batamtoday
Sabtu, 27 April 2024
JNE EXPRESS


Pengadilan Negeri Tanjungpinang Sudah Empat Kali Bersidang di Dabo
Rabu, 22-10-2014 | 17:55 WIB | Penulis: Nurjali
 
Persidangan PN Tanjungpinang di Dabosingkep, Lingga. (Foto: Nurjali/BATAMTODAY.COM)
 

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Sejak mulai dibuka pada awal 2014, Pengadilan Negeri Tanjungpinang di Dabo, Lingga, sudah empat kali melaksanakan persidangan. Pada Rabu (22/10/2014) siang tadi digelar sidang di ruang pengadilan alternatif peninggalan perusahaan timah, di Jalan Garuda Dabosingkep.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga, Nanang Gunaryanto, melalui Kasi Pidana Khusus yang juga Kasi Intel Kejari Lingga, Jupri, mengatakan, dengan dibukanya pengadilan altertnatif ini sudah sangat membantu bagi masyarakat. Khususnya saksi dan keluarga korban untuk mengikuti proses persidangan, terutama dari warga kurang mampu.

"Sudah empat kali dalam tahun ini. Dari beberapa kasus dilaksanakan sidang di sini," kata Jupri.

Sidang yang dilaksanakan pada sore hari ini menyidangkan tiga kasus, di antaranya kasus pelecehan seksual anak di bawah umur dan pencurian.

Salah satu warga Kabupaten lingga Juhari yang turut mengikuti sidang tersebut mengatakan, dengan dibukanya persidangan alternatif oleh Pengadilan Negeri Tanjungpinang, sudah membantu masyarakat. Karena keluarga korban dan pelaku tidak perlu mengeluarkan biaya yang besar untuk mengikuti proses persidangan di Tanjungpinang.

"Bayangkan kalau harus ke Tanjungpinang, berapa biayanya? Untuk dua hari di sana tidak sedikit biaya yang dikeluarkan," kata Juhari. (*)

Editor: Roelan

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit