logo batamtoday
Jum'at, 26 April 2024
JNE EXPRESS


KHL Tanjungpinang 2014 Ditetapkan Rp1.902.598
Rabu, 15-10-2014 | 14:50 WIB | Penulis: Habibi
 
Surjadi, Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Tanjungpinang.
 

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dewan Pengupahan Kota Tanjungpinang telah menyepakati bahwa kebutuhan hidup layak (KHL) Kota Tanjungpinang tahun 2014 sebesar Rp1.902.598. Penentuan KHL tersebut berdasarkan hasil survei yang dilakukan sejak Januari hingga Oktober 2014.

"Penentuan ini baru ditetapkan tadi di Kantor Dinsosnaker Tanjungpinang bersama Dewan Pengupahan," terang Surjadi, Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Tanjungpinang saat dihubungi, Rabu (15/10/2014).

Sementara itu, untuk besaran upah minimum kota (UMK), Surjadi mengaku belum dapat dipastikan karena pembahasan tentang UMK baru akan dilaksanakan pada pekan depan. "Kita belum bisa memperkirakan jumlah UMK. Nanti akan kita bahas. Mengenai tembus dua juta (rupiah) atau di bawah itu, nantilah kita lihat. Saya belum bisa memastikan," ujar Surjadi.

Meskipun UMK merupakan gaji minimal yang wajib dibayar pengusaha kepada karyawannya, namun belum semua pekerja menerima gaji sesuai UMK tersebut. Seperti para pekerja di pertokoan pakaian kawasan Bestari Mall dan toko swalayan.

"Gaji kami Rp1,5 juta, Bang," ujar salah satu pekerja salah satu toko pakaian di komplek Bestari Mall yang tidak mau disebutkan namanya.

Padahal UMK Tanjungpinang sebesar Rp1,6 juta per bulannya. Hal ini menurut pekerja tersebut diharapkan dapat ditindak oleh pemerintah. (*)

Editor: Roelan

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit