logo batamtoday
Jum'at, 26 April 2024
JNE EXPRESS


Korban Sodomi di Tambelan Bertambah Satu Orang
Senin, 22-09-2014 | 17:09 WIB | Penulis: Harjo
 
Tersangka HS (bersebo), pelaku sodomi terhadap anak di bawah umur di Tambelan.

 

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Korban kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Tambelan, Bintan bertambah satu orang yakni berinisial FR (10). Sebelumnya, HS (32), dilaporkan telah mencabuli enam anak di bawah umur di Tambelan, Bintan.

Kasat Reskrim Polres Bintan Ajun Komisaris Polisi Suhardi Heri Heryanto kepada BATAMTODAY.COM di Mapolres Bintan, Senin (22/9/2014) menyampaikan bertambahnya ada korban yang pernah dicabuli oleh tersangka, karena ada korban lain yang kembali melaporkan tersangka di Mapolsek Tambelan pada Sabtu (20/9/2014) lalu.

"Dalam waktu dekat korban yang baru melapor akan segera dibawa ke Tanjungpinang, guna dilakukan pemeriksaan. Mengingat di Tambelan sampai saat ini, masih terkendala pemeriksaan dari dokter. Sehingga pemeriksaan terhadap korban harus dilakukan di Tanjungpinang seperti enam korban lainnya yang sudah diperiksa terlebih dahulu," ungkapnya.

Keenam korban yang sudah divisum oleh dokter, hasilnya memang positif ditemukan bekas atau tanda dari bekas perbuatan cabul yang dilakukan tersangka terhadap korbannya. Karena ada tambahan korban yang baru melapor, maka untuk mengetahui hasilnya, masih menunggu hasil pemeriksaan dokter.

"Dimungkinkan korban bisa bertambah lagi, mengingat dari pengkuan tersangka korbannya sekitar sembilan orang namun yang baru melaporkan baru tujuh korban. Kita berharap apa bila masih ada korban lainnya, agar secepatnya untuk melaporkan ke kantor polisi terdekat, untuk mempercepat proses hukum yang saat ini sedang berjalan," harap Suhardi.

Diberitakan sebelumnya, duda beranak satu asal Brebes, Jawa Tengah, ini mengaku menjadi korban sodomi oleh senior dan gurunya saat menimba ilmu di sebuah pesantren di kampung halamannya.

Kepada penyidik, HS menuturkan, saat itu dirinya mengaku dijadikan pemuas nafsu bejat yang menyimpang hingga berkali-kali oleh tiga orang yang berbeda tersebut. Perlakuan menyimpangnya di Tambelan pun muncul setelah ingat kejadian yang menimpanya 18 tahun lalu.

"Saat ingat apa yang dilakukan oleh senior dan guru di surau saat mengaji, apalagi saat itu dilakukan berkali-kali oleh tiga orang, keinginan untuk melakukan perbuatan itu timbul. Makanya saya terus berupaya untuk membujuk anak-anak yang masih di bawah umur untuk melakukan perbuatan serupa," katanya terkesan tanpa beban, di Mapolres Bintan, Jumat (12/9/2014) sore.

Setelah berhasil memperdaya salah satu korban, dia semakin ketagihan. Upaya bejat tersebut dilakukan dengan berawal membuat klub sepakbola khusus anak-anak agar anak-anak yang masih polos tidak sungkan-sungkan berkomunikasi dengannya.

Sejak klub itu terbentuk, dia mengakui upaya pendekatan terhadap calon korban semakin agresif, hingga para korban bisa diperdaya dan perbuatan bejatnya berjalan dengan mulus.

Meski jumlah bocah yang menjadi korban lebih dari satu, HS masih terus mencari mangsa baru sehingga enam anak menjadi korbannya. Beberapa korban justru dicabulinya lebih dari satu kali dan di tempat yang berbeda-beda.

HS juga mengaku datang ke Tambelan untuk bekerja. Karena pekerjaannya belum berjalan, untuk sementara dia menjadi nelayan dan keseharian diisi dengan menjadi pelatih sepakbola klub bentukannya.

HS mengaku tidak menyangka kalau aksinya tersebut bisa tercium oleh orang tua korban dan pihak kepolisian. Karena saat melakukan perbuatan tersebut, dirinya tidak mengancam korban, melainkan hanya menjanjikan jika anak yang dilatihnya tersebut bisa menjadi pemain yang hebat dan akan terkenal kelak.

Selain itu, para korban juga diiming-imingi akan diberikan kaos bola atau kostum klub. Selebihnya korban diberikan uang jajan yang juga dihabiskan setelah latihan dan melakukan perbuatan yang menyimpang tersebut.

Saat ini HS sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Bintan. Dia dijerat dengan pasal 81 dan 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Editor: Dodo

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit