logo batamtoday
Jum'at, 26 April 2024
JNE EXPRESS


Pejabat Pemko Tanjungpinang Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik
Kamis, 24-07-2014 | 15:01 WIB | Penulis: Habibi
 
Riono, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang. (Foto: Habibi Kasim/BATAMTODAY.COM)
 

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang dilarang menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran. Mobil dinas juga tidak boleh dipakai untuk berkeliling menyambangi saudara saat Lebaran.

"Walaupun mereka beralasan bisa membawa mobil dengan kapal roro, tapi tidak bisa dan tidak ada alasan. Nggak boleh begitu. ,Kalau mau mudik silahkan saja tapi jangan pernah bawa mobil dinas," tegas Riono, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, saat dihubungi, Kamis (24/7/2014).

Riono mengatakan, kendaraan dinas hendaknya digunakan untuk kegiatan kedinasan karena sudah sesuai dengan fungsinya seperti itu. "Mudik memangnya ada perintah dari wali kota? Bukan termasuk kerjaan kantor, kan? Ya tidak boleh. Semua pegawai pasti tahu itu," terangnya Riono.

Namun, Riono mengatakan, untuk di dalam daerah, kegiatan open house merupakan kegiatan kedinasan, sehingga pejabat diperbolehkan membawa mobil dinas.

"Mereka yang berlebaran di Tanjungpinang, karena Lebaran mereka juga ada yang dinas seperti menghadiri acara open house, itu boleh. Tapi di luar itu tidak boleh," terang Riono.

Hanya saja, Riono tak menjelaskan, bagaimana dengan kendaraan dinas yang sering dipakai untuk keperluan pribadi, misalnya mengantar jemput anggota keluarga ataupun dipakai untuk plesiran.

Terkait sanksi, Riono tidak menyebutkan secara detail. Namun jika kedapatan dipastikan akan mendapatkan teguran keras. (*)

Editor: Roelan

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit