logo batamtoday
Sabtu, 27 April 2024
JNE EXPRESS


Dua Spesialis Pembobol Rumah di 20 TKP Dibekuk
Selasa, 22-07-2014 | 19:48 WIB | Penulis: Gokli Nainggolan
 
Ilustrasi.
 

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepolisian Sektor (Polsek) Batuaji berhasil menangkap dua pelaku pembobol rumah yang selama ini meresahkan warga Sagulung dan Batuaji. Salah satu pelaku ditangkap setelah menyatroni mess dua orang warga negara asing (WNA) asal Kamboja, di lokasi Putri Tujuh, Minggu (20/7/2014) pagi, sementara pelaku lainnya ditangkap setelah dilakukan pengembangan kasus.

Informasi yang diperoleh, satu orang pelaku yang ditangkap di lokasi Putri Tujuh, pada pukul 10.00 WIB itu bernama Marison. Maling rumah berusia sekitar 20 tahun ini sempat diamuk warga karena berusaha kabur.

Dari tangan pelaku diamankan dua unit ponsel merek Nokia dan Samsung. Korban, WNA asal Kamboja itu diketahui bermana Usman (25) dan Sikin (24) yang saat ini menempuh pendidikan di Perguruan Muhammadyah lokasi Putri Tujuh, Batuaji.

Dikatakan Usman saat ditemui di Mapolsek Batuaji, Selasa (22/7/2014) sore, dia dan rekannya Sikin merupakan korban pencurian. Pelaku yang mencuri ponselnya itu, kata dia, sudah ditangkap polisi setelah sempat dipukuli warga.

"Kemarin ponsel saya dicuri maling. Tapi, malingnya sudah ditangkap polisi," ujar dia, yang diamini Sikin.

Usman menuturkan, saat kejadian Sikin sedang tidur, sedangkan dia saat itu keluar. Di saat maling masuk, Sikin yang kurang lancar berbahasa Indonesia itu langsung teriak dan akhirnya pelaku ditangkap warga.

"Pelaku dua orang, satu ditangkap dan satu kabur. Sekarang pelaku yang kabur sudah ditangkap, juga," kata dia.

Sementara itu, Kapolsek Batuaji, Kompol Ardiyanto, dikonfirmasi wartawan membenarkan dua pelaku spesialis pembobol rumah telah berhasil ditangkap. Satu pelaku yang sempat kabur setelah mencuri ponsel milik WNA Kamboja berhasil ditangkap setelah dilakukan pengembangan.

"Setelah dilakukan pengembangan, pelaku yang sempat kabur akhirnya berhasil ditangkap. Ini juga berkat kegigihan anggota melakukan pengembangan," tegas Ardiyanto.

Pelaku yang belakangan ditangkap itu diketahui bernama Johanes. Pria asal Sumatera Utara yang diperkirakan berumur 25 tahun ditangkap saat akan melakukan aksi pembobolan di lokasi Pendawa, Batuaji, Selasa (22/7/2014) siang.

Johanes pun tak bisa berkutik setelah disergap jajaran Polsek Batuaji. Pria yang betubuh kerempeng itu langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan menyusul Marison yang sudah mendekam terlebih dahulu.

Menurut Ardiyanto, kedua pelaku diketahui sudah melakukan aksi pembobolan di 20 tempat wilayah Batuaji dan Sagulung. Kedua pelaku selalu berhasil menggasak barang korban, dan kerap melakukan aksi berdua.

"Pelaku melakukan pencurian di 20 TKP, 11 di Batuaji dan 9 di Sagulung. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP, ancaman 7 tahun penjara," tutup mantan Kapolsek Nongsa itu. (*)

Editor: Roelan

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit