BATAMTODAY.COM, Batam - Puluhan pekerja PT Panji Asmoro Bangunan (PAB) mendatangi kantor DPRD Kota Batam, Senin (21/7/2014) siang. Mereka mengadukan mengenai upah mereka yang sudah tiga bulan belum juga dibayarkan pihak perusahaan.
PT PAB sendiri merupakan subkon pembuatan bak pengolah limbah di PT Eco Green di Kabil. Menurut Junaedi, salah seorang pekerja, PT PAB memperkerjakan 46 pekerja dan sudah tiga bulan mereka belum menerima upah.
Junaedi sendiri mengaku gajinya belum dibayar memasuki bulan keempat. Sementara tuntutan mereka kepada pihak perusahaan tidak pernah ditanggapi.
"Bahkan setelah jatuh tempo mereka (manajemen, red) tidak ada di tempat. Kami harus mengadu ke mana? Selama ini perusahan tidak menanggapi padahal kami minta hak," kata Junaedi.
Sayangnya, seperti diakui Junaedi, sebanyak 46 pekerja itu tak satu pun yang menandatangani surat kesepakan kerja bersama (SKKB). "Kami tidak ada tanda tangan kerja karena kami percaya kepada yang ngajak kerja," terang Junaedi. (*)
Editor: Roelan