logo batamtoday
Jum'at, 26 April 2024
JNE EXPRESS


Dua Anggota Polda Kepri Dipecat Tidak Hormat, Lainnya Menyusul
Rabu, 23-04-2014 | 23:20 WIB | Penulis: Hadli
 
Kapolda Kepri saat menerima berita acara pemecatan dua anggota Polri di Polda Kepri dari Bid Propam Polda Kepri.
 

BATAMTODAY.COM, Batam - Dua orang anggota Polda Kepri, yakni Brigadir Fredy Marbun, personel Ba Dit Pamobvit, dan Briptu Gigih Anastian, personel Ba Bid Telematika (TI), diberhentikan secara tidak hormat karena membolos tanpa keterangan alias desersi. Upacara pemberhentian secara tidak hormat langung dipimpin Kapolda Kepri, Brigjen Pol Endjang Sudradjat, tanpa dihadiri kedua anggota Polda Kepri tersebut.

"Karena tidak melaksanakan dinas tanpa keterangan lebih dari 30 hari berturut-turut, keduanya terpaksa dipecat karena telah melanggar pasal 14 ayat 1 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003," ujar Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono, kepada wartawan, Rabu (23/4/2014).

Disampaikannya, dalam daftar absensi, Fredy telah bolos selama 100 hari kerja, sementara Gigih selama 230 hari kerja. Karena ketidakhadiran tanpa keterangan, terpaksa dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat.

"Pada pelaksanaan upacara pemberhentian tidak dengan hormat yang langsung dipimpin Kapolda Kepri, yang bersangkutan tidak hadir. Sehingga Kapolda Kepri hanya menerima atribut dan seragam Polri dari Personel Bid Propam Polda Kepri," jelasnya.

Hartono menegaskan, setelah upacara pemecatan itu, kedua anggota Polri itu sudah tak mempunyai hubungan lagi dengan Polda Kepri. "Yang bersangkutan tak ada hak-hak dalam anggota polisi. Jadi, jika kedua mantan anggota Polri itu masih mengaku-ngaku sebagai anggota Polri, masyarakat harus waspadai mereka. Karena bisa jadi, yang bersangkutan masih mengaku sebagai anggota polisi dan melakukan hal yang tak bisa dipertangungjawabkan," terang Hartono.

Tindakan pemecatan anggota Polri di lingkungan Polda Kepri kepada kedua anggot itu merupakan yang pertama di tahun 2014 ini. Sementara, Hartono mengungkapkan, masih ada beberapa anggota polisi yang masih dalam proses pemberhentian tidak dengan hormat.

"Di tahun 2014 ini baru pertama kali dilakukan pemecatan kepada anggota yang bermasalah. Sementara kepada anggota yang lain masih dalam proses," katanya. (*)

Editor: Roelan

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit