logo batamtoday
Sabtu, 27 April 2024
JNE EXPRESS


Kanwil BC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Ballpress Senilai Rp900 Juta
Jum'at, 18-04-2014 | 18:09 WIB | Penulis: Khoiruddin Nasution
 
KM Sepakat yang membawa 600 ball press dari Portklang Malaysia, tujuan Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara.
 

BATAMTODAY.COM, Karimun - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Khusus Kepulauan Riau (DJBC Kanwil Khusus Kepri) berhasil menggagalkan penyelundupan 600 ball pakaian bekas (ballpress) yang dibawa dari Port Klang, Malaysia, menuju Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara. Muatan pakaian bekas itu diprediksi senilai Rp900 juta.

Kapal KM Sepakat yang  dinakhodai Sy, bersama tujuh orang anak buah kapalnya (ABK) itu, berhasil ditegah kapal patroli BC-8005 di bawah komando Tarmudi, Rabu (16/4/2014) lalu diperairan Aruah, pada posisi 03-14'-263" U/ 100-26'-422" T.

"Saat ditegah, nakhoda maupun ABK-nya tidak melakukan perlawanan. Sehingga kapal beserta muatannya ditarik menuju Kantor Wilayah Khusus Kepri yang membutuhkan waktu sekitar 40 jam pengawalan," ujar Agustiyan, Kasi Penindakan DJBC Khusus Kepri, kepada sejumlah wartawan, Jumat (18/4/2014) di atas KM Sepakat berbendera Indonesia tersebut.

Dasar penindakan, kata Agus lagi, karena diduga telah melanggar pasal 102 huruf (a) UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.

"Modus yang mereka pakai yakni mengangkut barang larangan pembatasan impor secara ilegal," imbugnya.

Saat ini kapal, nakhoda, ABK serta muatannya, ditangani Bidang Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan DJBC Kanwil Khusus Kepri untuk penyidikan lebih lanjut.  (*)

Editor: Roelan

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit