logo batamtoday
Kamis, 02 Mei 2024
JNE EXPRESS


PBB Jadi Hak Daerah Mulai Tahun Depan
Rabu, 17-07-2013 | 14:45 WIB | Penulis: Emmi Wati
 
Ilustrasi.  

ANAMBAS, batamtoday - Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) akan dialihkan ke pemerintah daerah mulai 2014. Hal ini dilakukan agar daerah semakin sejahtera karena secara otomatis pendapatan asli daerah (PAD) setiap daerah akan meningkat dari hasil perolehan pajak bumi dan bangunan.

"Selama ini Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masih menjadi wewenang pemerintah pusat. Jadi, setelah melakukan perundingan dengan Menteri Keuangan, mulai awal 2014 PBB akan dialihkan ke pemerintahan kabupaten/kota. Waktu itu saya sebagai ketua Pansusnya dan Menteri Keuangan setuju dan akan dilaksanakan awal 2014 depan," kata DR Harry Azhar Azis, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, kepada batamtoday, saat kunjungan kerja ke Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu (17/7/2013).

Harry menambahkan, hasil perolehan dari PBB itu akan dijadikan PAD oleh pemerintah daerah dan digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Karena selama ini pemerintah terlalu berpikir sentralsitis sementara untuk kepentingan daerah masih belum tercapai kesejahteraan secara merata. Dengan pengalihan PBB tersebut, Harry berharap akan terjadi peningkatan PAD khususnya di Kabupaten Kepulauan Anambas.

"Awal tahun depan PBB sudah menjadi hak kabupaten/kota untuk menagihnya. Sekarang tergantung kesiapan dari pemerintah daerah sendiri dalam melayani pembayaran PBB. Jika tidak siap maka secara otomatis masyarakat yang diuntungkan karena tidak membayar pajak bumi dan bangunannya," katanya.

Harry mengingatkan, untuk saat ini PAD Kabupaten Kepulauan Anambas hanya Rp40 miliar sehingga perlu pengelolaan PAD yang tepat agar PAD semakin meningkat. 

"Sekarang masih ada dana bagi hasil dari Migas, bagaimana jika 20 atau 30 tahun ke depan minyak dan gas bumi yang ada habis? Darimana PAD Anambas untuk menutupi kebutuhan yang saat ini APBD-nya sudah Rp1,296 triliun? Jadi, sebelum hal itu terjadi maka Pemkab Anambas perlu mencari sumber PAD yang lain agar bisa menutupi biaya operasional pemerintahan nantinya," katanya. 

Harry juga menilai jika saat ini dibandingkan dengan APBD yang ada maka penghasilan per kapita per orang di Anambas bisa mencapai Rp26 juta. Dengan dana sebesar itu jika dibagikan kepada masyarakat maka Kabupaten Kepuluan Anambas sudah lebih sejahtera dibandingkan daerah lain di Kepri.

"Seharusnya sesuai dengan APBD Anambas Rp1,29 triliun, masyarakat Anambas sudah jauh lebih sejahtera dibanding masyarakat lainnya. Misalnya jika APBD dibagikan kepada masyarakat dengan sekitar 45 ribu jiwa maka perorang diasumsikan bisa mendapatkan sekitar Rp26 juta. Tapi itu kan tidak mungkin karena anggaran diserap untuk membangun infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan itu yang prioritas, ditambah lagi dengan kegiatan lain seperti pengembangan pariwisata dan pengelolaan perikanan," katanya. (*)

Editor: Dodo

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit