logo batamtoday
Minggu, 05 Mei 2024
JNE EXPRESS


Aunur Rafiq Buka Musrenbang RPJPD 2025-2045 Kabupaten Karimun
Jum\'at, 26-04-2024 | 08:04 WIB | Penulis: Freddy
 
Pembukaan Musrenbang RPJPD 2025-2045 Kabupaten Karimun. (Istimewa)  

BATAMTODAY.COM, Karimun - Bupati Karimun Aunur Rafiq membuka secara resmi Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Karimun tahun 2025-2045, Kamis (25/4/2024).

Dalam sambutannya Rafiq menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang RPJPD merupakan rangkaian tahapan yang dilaksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan jangka panjang sebelum perumusan Rancangan Akhir RPJPD dan Penetapan Ranperda RPJPD tahun 2025-2045.

Lebih lanjut, Aunur Rafiq mengatakan bahwa hal ini tentunya berdasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 yang mengamanatkan bahwa Musrenbang RPJPD dilaksanakan untuk membahas Rancangan RPJPD dalam rangka penajaman Visi, Misi, Arah Kebijakan dan Sasaran Pokok RPJPD, dan dilaksanakan paling lambat enam bulan setelah Rancangan Awal RPJPD disusun.

"Masukan dan saran dalam Musrenbang RPJPD ini nantinya akan dirumuskan dalam Berita Acara Kesepakatan dan ditandatangani oleh Kepala Bapperlitbang dan Perwakilan Perangkat Daerah serta Perwakilan Masyarakat yang hadir pada Musrenbang RPJPD ini," ujar Aunur Rafiq.

Ia menjelaskan bahwa Musrenbang RPJPD ini merupakan media pembentukan Komitmen seluruh Stakeholder pembangunan dalam keterkaitan dalam menentukan Visi dan Misi serta arah kebijakan pembangunan jangka panjang Kabupaten Karimun yang di mulai pada tahun 2025 sampai 2045.

"Setelah 24 tahun Kabupaten Karimun terbentuk, capaian pembangunan dapat dilihat dari beberapa Indikator Makro Pembangunan Kabupaten Karimun, yaitu Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada tahun 2023 mencapai 72,65 dan
pada tahun 2023 telah mencapai 74,70," ungkapnya.

"Peningkatan nilai IPM perlu dilakukan, mengingat sebagai bekal utama dalam membangun daerah diperlukan Sumber Daya Manusia yang unggul dan
mampu bersaing.Sementara itu untuk pertumbuhan ekonomi Kabupaten Karimun berfluktuatif," ujarnya.

Kepala Baperlitbang Kabupaten Karimun, Fajar Harison dalam sambutannya menyampaikan Musrenbang RPJPD merupakan salah satu tahapan substansif yang wajib dilalui dalam penyusunan RPJPD untuk mendapatkan saran dan masukan dari seluruh unsur pemangku kepentingan pembangunan daerah, yang hasilnya akan menjadi input dalam proses.

Editor: Yudha

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit