logo batamtoday
Jum'at, 26 April 2024
JNE EXPRESS


Jaksa Tangkap DPO Terpidana Korupsi Genset dan Ranway Bandara Hang Nadim Batam
Selasa, 26-10-2021 | 18:28 WIB | Penulis: Putra Gema
 
Tim Kejaksaan saat mengiring terpidana Agus Mulyana di Bandara Hang Nadim Batam, usai ditangkap di Jakarta Utara, Selasa (26/10/2021). (Foto: Putra Gema)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam berhasil menangkap DPO terpidana korupsi pengadaan genset dan runway Bandara Hang Nadim Batam, Agus Mulyana di Jakarta Utara, Selasa (26/10/2021).

Menggunakan kemeja kotak-kotak, terpidana Agus Mulyana tiba di Bandara Hang Nadim Batam pada pukul 17.15 WIB. Terpidana Agus kemudian melakukan tes Covid-19 di Posko Kejari Batam yang terletak di Bandara Hang Nadim Batam.

Tampak turut menjemput terpidana Agus, Kasi Intel Kejari Batam Wahyu Octaviandi dan Kasi Pidsus Kejari Batam, Hendarsyah Yusuf Permana.

Koordinator Intelijen Kejati Kepri, Hery mengungkapkan, terpidana Agus berhasil ditangkap di Jakarta hari ini. Hal ini setelah adanya petunjuk keberadaan terpidana dari Kejaksaan Agung RI.

Dijelaskannya, berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Tanjungpinang tahun 2017, terpidana Agus Mulyana telah diadilinya secara In Absentia. "Terpidana Agus Mulyana terbukti turut serta melakukan korupsi, dia dijatuhkan hukuman pidana selama 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan," kata Hery.

Lanjut Hery, selama terpidana buron, berdasarkan keterangannya, dia selalu berpindah-pindah tempat tinggal agar lokasi keberadaannya tidak terungkap. "Saat ditangkap, terpidana Agus kooperatif. Selanjutnya terpidana Agus akan kami bawa ke Rutan (Rumah Tahanan) Batam guna menjalani masa tahanan yang harus dia jalankan," tegasnya.

Di waktu yang bersamaan, terpidana Agus Mulyana angkat bicara dan menegaskan dirinya sebagai korban dalam kasus korupsi pengadaan genset dan runway Bandara Hang Nadim Batam.

"Saya minta tolong, saya tidak bersalah. Yang bersalah itu kakak saya dan yang mengerjakan proyek ini bapak Aidit. Saya di sini sebagai korban, tolong ya disampaikan," timpalnya.

Editor: Gokli

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit