logo batamtoday
Senin, 17 Juni 2024
JNE EXPRESS


Pelaku Pelecehan Seksual di Politeknik Negeri Batam Diskorsing Satu Semester
Senin, 28-06-2021 | 20:00 WIB | Penulis: Putra Gema
 
Kampus Politeknik Negeri Batam. (Ist)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktur Politeknik Negeri Batam, Uuf Brajawidaga angkat bicara terkait adanya pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kampusnya.

Uuf membenarkan, telah terjadi tindakan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswinya yang dilakukan seorang mahasiswa, yang juga pejabat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik Negeri Batam.

"Kejadian memang sudah terjadi beberapa waktu yang lalu, kami juga sudah menangani dan melibatkan pihak-pihak berkompeten seperti KPPAD dan lain-lain," kata Uuf, Senin (28/6/2021), lewat sambungan ponsel.

Dijelaskannya, atas perlakuan tersebut pihaknya menegaskan tidak dapat mentolerir dan sudah menindak secara tegas pelaku pelecahan seksual di lingkungan Poltek Batam. "Kami tidak ambil jalur hukum karena keputusan ini kami ambil saat melakukan pertemuan dengan KPPAD dan pihak korban. Jadi hanya diberikan skors selama satu semester ke depan," tegasnya.

Atas kejadian tersebut, pihaknya akan melakukan pembenahan internal kampus agar hal-hal serupa tidak kembali terjadi. "Kami tidak mentolerir, namun sudah terjadi dan kami ikhtiar tidak akan terjadi lagi ke depan. Untuk korban hingga saat ini masih kami lakukan pendampingan," kata dia.

Seperti diketahui, kasus pelecehan seksual di Politeknik Negeri Batam, mencuat saat adanya postingan akun Instagram @lpmpolibatam pada Sabtu (26/6/2021) lalu yang menjelaskan, adanya dugaan pelecehan dua mahasiswi yang dilakukan oleh salah satu pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) berinisial AB.

Kemudian hal ini diperkuat dengan pernyataan sikap yang dikeluarkan resmi oleh pihak BEM Politeknik Negeri Batam, yang diterima pada Minggu (27/6/2021) malam.

Pihak BEM Politeknik Negeri Batam kemudian juga membenarkan adanya salah satu pengurus organisasi yang kerap melakukan pelecehan seksual terhadap korban.

Bentuk pelecehan seksual yang dilakukan pelaku AB terhadap para korban, yakni melakukan sentuhan fisik mengarah ke ajakan melakukan hubungan seksual, bahkan pelaku tidak segan meminta korban untuk melakukan video call tidak senonoh melalui aplikasi WhatsApp.

Kasus pelecehan seksual ini dijelaskan berawal dari aduan yang diterima pada Senin (5/4/2021) lalu dari salah satu saksi yang merupakan teman dekat korban.

Korban juga disebutkan kerap diminta melakukan panggilan video sambil menunjukkan bagian sensitifnya, sejak Januari 2021 lalu.

Berdasarkan penyelidikan tim tersebut kemudian pada Rabu (7/6/2021) pihaknya menemukan adanya bukti digital dari korban kedua yakni bukti chat yang meminta korban agar melakukan hubungan layaknya suami istri.

Setelah mendapat pengakuan dan bukti dari ketiga korban, pihak Presma dan BEM kemudian melakukan pertemuan dengan pelaku dan mempertanyakan hal tersebut, di mana dalam pertemuan pelaku AB dijelaskan sempat mengelak melakukan hal tersebut.

Pelaku AB menyatakan, kontak fisik tersebut atas dasar suka sama suka. AB mencari validasi atas tindakannya dengan merendahkan martabat korban dan mengaku bahwa dia mendengar banyak informasi tentang korban yang mudah diajak berhubungan seksual.

Editor: Gokli

Bawaslu Bintan

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit