logo batamtoday
Jum'at, 26 April 2024
JNE EXPRESS


Ketua DPRD Bintan Polisikan Oknum Pengacara Atas Dugaan Pengancaman
Senin, 30-11-2020 | 22:06 WIB | Penulis: Syajarul Rusydy
 
Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo saat membuat laporan polisi di Mapolres Bintan. (Ist)  

BATAMTODAY.COM, Bintan - Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo menlaporkan oknum pengacara inisial M ke Polres Bintan atau dugaan pengancaman.

Pengancaman itu, kata Awe, sapaan akrab Agus Wibowo terjadi saat dia mengunjungi rumah warga di Kijang, Kecamatan Bintan Timur.

Disebut oknum pengacara M, merupakan bagian dari Tim Paslon Alias Wello - Dalmasri Syam, kandidat Pilkada Bintan 2020. "Sayang aja di sini, kalau di Papua, Kalimantas sudah saya tebas lehernya," kata Awe, menirukan perkataan pengacara M, saat menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada BATAMTODAY.COM, Senin (30/11/2020).

Kata-kata itu, sambung Awe, masih membekas dan terngingang-ngiang di benaknya, sampai dia mengaku gelisah dan tidak dapat tidur nyenyak.

Hal itu pula yang membuatnya memutuskan untuk membuat laporan ke Polres Bintan. "Tentunya dengan harapan Polisi bisa memberikan rasa aman, dan menindak sesuai hukum atas perkataan seseorang yang dapat mengganggu ketengan," harap Awe.

Menurut Awe kunjugannya ke rumah salah satu warganya itu, adalah hal yang wajar. Untuk menyapa dan menanyakan soal kabar, terlebih Awe adalah seorang Ketua DPRD Bintan, yang merupakan pejabat negara.

Ancaman itu keluar saat Awe mengunjungi rumah Mely, seorang anak yang belakangan ini jadi perbincangan, atas laporan pelanggaran Pemilu yang dia buat beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Agus Hasanuddin belum memberikan komentar, atas loporan Ketua DPRD Bintan itu. Pesang singkat melalui aplilasi WhatsApp yang dilayangkan BATAMTODAY.COM, belum mendapat balasan.

Editor: Gokli

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit