BATAMTODAY.COM, Batam - Ribuan buruh Kota Batam melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Batam menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Lapangan Kerja.
FSPMI Kota Batam, Alfitoni mengatakan, dalam aksi unras ini pihaknya mengajukan 6 tuntutan kepada DPRD Kepri dan juga Pemko Batam.
"Kami menolak keras Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law, kenaikan iuran BPJS Kesehatan, dan juga UU 13/2003 tentang ketenagakerjaan," kata Alfitoni di depan DPRD Batam, Senin (20/1/2020).
Selain 3 poin penolakan yang ditegaskan mereka, pihaknya juga mendesak agar Walikota Batam, Muhammad Rudi memfasilitasi perundingan UMSK Kota Batam. Mendesak DPRD Batam mengundang SKPD Kota Batam dan organisasi buruh dan perusahaan untuk masalah UMKS kota Batam 2020.
"Kami juga meminta tegas DPRD Batam menyusun dan membahas Ranperda pengupahan," ujarnya.
Sampai dengan berita ini diterbitkan, ribuan buruh Kota Batam masih melakukan aksi unras di depan Gedung DPRD Batam.
Editor: Surya