logo batamtoday
Jum'at, 26 April 2024
JNE EXPRESS


Ribuan PNS Terpidana Korupsi Berstatus Hukum Tetap Belum Diberhentikan
Rabu, 16-01-2019 | 11:52 WIB | Penulis: Redaksi
 
Ilustrasi.  

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kedeputian Bidang Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian (Wasdapeg) BKN merilis sebanyak 2.375 PNS terpidana korupsi yang sudah divonis pengadilan dan berkekuatan hukum tetap, sampai dengan 14 Januari 2019.

Namun, dari 2.375 PNS terpidana korupsi itu, baru 393 orang yang sudah ditetapkan Surat Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (SK PTDH) oleh masing-masing Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

"Sebanyak 393 PNS yang sudah ditetapkan SK PTDH itu, sebanyak 42 orang berasal dari Instansi Pusat, dan 351 lainnya berasal dari Instansi Daerah," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) BKN, Mohammad Ridwan, dalam siaran persnya Senin (14/1/2019) sore, seperti dikutip situs resmi Setkab RI.

Terkait hal itu, Ridwan menegaskan, bahwa BKN akan terus mengawal proses penyikapan terhadap kasus PNS/ASN terpidana korupsi yang telah memperoleh putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (incracht) tersebut.

Sebagaimana diketahui sesuai Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), dan Kepala BKN nomor: 181/6597/SJ, Nomor 15 Tahun 2018, dan nomor: 153/KEP/2018 tanggal 13 September 2018, PNS terpidana korupsi yang sudah memperoleh putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (incracht) itu seharusnya sudah diberhentikan paling lama akhir tahun 2018 lalu.

Di luar data yang menyangkut 2.357 PNS itu, Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengemukakan, hingga 14 Januari 2019, terdapat pula 498 PNS yang sudah ditetapkan SK PTDH. Dari jumlah tersebut sebanyak 57 PNS berasal dari Intsansi Pusat, dan sisanya 441 PNS berasal dari Instansi Daerah.

"Jadi, secara keseluruhan hingga 14 Januari 2019, terdapat 891 PNS kasus Tipikor yang sudah ditetapkan SK PT DH-nya," jelas Mohammad Ridwan.

Editor: Gokli

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit