logo batamtoday
Sabtu, 27 April 2024
JNE EXPRESS


AREBI Kepri Kembali Sosialisasi Pentingnya Pengurusan SIUP-P4
Senin, 12-11-2018 | 12:52 WIB | Penulis: Nando Sirait
 
Sosialiasi SIUP-P4 oleh Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Provinsi Kepulauan Riau. (Foto: Nando)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Provinsi Kepulauan Riau, kembali melaksanakan sosialisasi pentingnya pengurusan izin SIU-P4 bagi para pelaku broker properti pada Sabtu (10/11/2018) lalu di Ibis Style Hotel, Batuampar.

Sekjen DPD AREBI Kepri, Pandu Dinata Pramono menjelaskan untuk sosialisasi ini sendiri merupakan kali ketiga untuk dilaksanakan bagi seluruh anggota di wilayah Kepri. Pihaknya menyatakan bahwa kegiatan ini sendiri sangat penting untuk dilakukan, karena masih adanya perusahaan broker yang masih belum memiliki SIUP-P4.

"Kalau ditanya ngurus izinnya susah atau tidak sebenarnya tidak, belum lagi untuk pengurusan izin itu sebenanrnya gratis alias ditanggung oleh Pemerintah. Hanya saja disini memang ada unsur kelalaian dari para pelaku broker properti, dimana beberapa teman-teman menganggap apabila izinnya hanya sampai di pengurusan SIUP saja," jelasnya, Senin (12/11/2018).

Namun, Pandu juga menjelaskan para pelaku broker sendiri biasanya terkendala dalam proses sebelum dapat melakukan pengurusan SIUP-P4. Dimana selain harus berbentuk perusahaan, para pelaku broker properti ini juga diwajibkan untuk mengikuti berbagai training dan wajib memiliki sertifikat dari AREBI.

"Tetapi disini lah kesulitan kami juga sebagai organisasi, karena kami juga tidak bisa memaksakan seluruh anggota untuk langsung mengurus SIUP-P4. Tetapi bagi yang mau selaku organisasi, kami menawarkan bantuan dalam pengurusan dan itu sudah sepaket dengan training yang diwajibkan oleh Pemerintah," lanjutnya.

"Karena kami juga usianya masih baru, jadi kami juga belum bisa nengikuti jejak organisasi lain mungkin seperti Real Estate Indonesia (REI) yang peraturannya lebih ketat. Namun sejauh ini usaha jemput bola selali kami lakukan, seperti sosialisasi yang kami lakukan kemarin," tambahnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Veri Anggrijono yang hadir dalam sosialisasi kemarin menyampaikan adanya tindakan penyegelan yang dilakukan, bukan hanya terkait SIUP-P4 tetapi juga dikarenakan pihaknya menemukan beberapa pelanggaran lainnya.

"Salah satunya ya SIUP-P4 itu, tapi ada juga perusahaan yang menggunakan izin untuk eksport. Dan yang paling fatal adalah perusahaan tersebut merupakan kepemilikan asing," tegasnya.

Veri menjelaskan sesuai dengan instruksi Pemerintah pusat, maka seluruh perusahaan broker properti di Indonesia haruslah di bawah kepemilikan para pengusaha dari Indonesia.

Mengenai adanya sosialisasi yang dilakukan oleh AREBI Kepri, pihaknya menyambut baik niatan baik yang dilakukan oleh organisasi tersebut. Hal ini juga membantu pihak Kementrian Perdagangan, dalam mensosialisasikan pentingnya melengkapi perizinan yang sudah diatur.

"Buktinya bisa dilihat pada malam ini, seluruh pelaku broker properti langsung berkumpul setelah kita lakukan tindakan tegas. Sebelum saya memutuskan untuk melakukan penindakan, sebenanrnya dari Kemendag sudah enam kali melakukan sosialisasi disini. Hal ini kan sudah termaksud luar biasa, apalagi untuk kawasan seperti Kota Batam," ucapnya.

Editor: Yudha

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit