logo batamtoday
Jum'at, 26 April 2024
JNE EXPRESS


Pasca Dipolisikan, Dokter Yusrizal Saputra Jarang ke RSUP Kepri
Senin, 22-10-2018 | 19:52 WIB | Penulis: Charles Sitompul
 
Dokter spesalis kandungan RSUP Kepri yang ditetapkan tersangka penganiaya seorang bidang. (Ist)  

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dokter spesialis kandungan di RSUP Kepri, Yusrizal Saputra ternyata sudah lama absen dan tidak melaksanakan kewajibanya sebagai ASN serta dokter ahli kandungan di RSUD Ahmat Thabib Provinsi Kepri di Tanjungpinang.

Ketidakhadiran dokter kandungan itu, awalnya tidak ada yang mengetahui di rumah sakit, justru setelah diberitakan media, yang bersangkutan dilaporkan ke Polisi atas dugaan penganiayaan salah seorang bidang berinisial W. Berdasarkan berita itu, sejumlah dokter dan tenaga keperawatan di RSUD Ahmad Thabib, mengtahi, jika dokter tampan tersebut dirundung masalah hukum atas dugaan penganiayan yang dilakukannya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Tjetjep Yudiana juga membenarkan, jika dokter tersebut sejak beberapa minggu lalu, dilaporkan pihak rumah sakit tidak pernah masuk kantor di RSUD Ahmad Thabib.

Selain tidak pernah hadir, pemberitahuan dari yang bersangkutan ke management RSUD Ahmad Thabib, dikatan Tjetjep Yudiana, juga tidak ada. "Bahkan, nomor ponselnya saat dihubungi, juga tidak aktif," ujarnya pada BATAMTODAY.COM, Senin (21/10/2018).

Harusnya, tambah Kadinkes Kepri ini, dengan kondisi dan situasi proses hukum yang dihadapi, yang bersangkutan dapat berkoordinasi dengan atasan serta lebih kooperatif dengan satuan kerjanya. Hingga upaya bantuan hukum dapat disediakan.

"Ini bagaimana kita mau memberi bantuan hukum, yang bersangkutan aja sejak beberapa minggu lalu sudah tidak bisa dihubungi," katanya.

Tjetjep juga mengakui, dokter Yusrizal Saputra merupakan ASN Kepri yang masuk pada penerimaan CPNS 2010 lalu. Awalnya, Yusrizal berpropesi sebagai Dokter Umum, dan setelah beberapa tahun berprofesi sebagai dokter, yang bersangkutan melanjutkan pendidikan dokter spesialis kandungan, hingga akhirnya menyandang dokter spesialis ahli kandungan.

Sebum ditetapkan Polisi sebagai tersangka, dokter Yusrizal Saputra SPoG, dilaporkan salah seorang bidan berinisial W, atas dugaan penganiayaan disebuah klinik di Tanjungpinang.

Setelah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan visum atas luka korban penganiayaan sang dokter, akhirnya penyidik Polres Tanjungpinang menetapkan dr Yusrizal Saputra sebagai tersangka penganiayaan terhadap seorang bidan berinisial W.

Editor: Gokli

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit