logo batamtoday
Kamis, 28 Maret 2024
JNE EXPRESS


Mega Proyek Gurindam 12 Senilai Rp530 Miliar Dimulai di Kawasan Tepi Laut
Kamis, 22-02-2018 | 19:14 WIB | Penulis: Ismail
 
Siteplant Mega proyek pembangunan infrastruktur penataan kawasan pesisir Gurindam 12 senilai Rp530 miliar menjadi salah satu prioritas pembangunan oleh Pemerintah Provinsi Kepri tahun 2018 ini (Foto: Ismail)  

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Mega proyek pembangunan infrastruktur penataan kawasan pesisir Gurindam 12 senilai Rp530 miliar menjadi salah satu prioritas pembangunan oleh Pemerintah Provinsi Kepri tahun 2018 ini. Hal tersebut tersebut terbukti, meski mendapat sikap penolakan dari sejumlah Dewan Kepri karena membebankan anggaran pada tahun ini. Namun, proyek tersebut tetap akan dilaksanakan menggunakan konsep tahun jamak.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan, Abu Bakar, mengungkapkan proses pembangunan proyek tahun jamak tersebut akan dimulai pada tahun 2018 ini dengan alokasi anggaran Rp95.374.000.000, ditambah Jasa Layanan Konsultan Managemen Konstruksi Penataan Pantai Gurindam 12 Kota Tanjungpinang Rp3.126.000.000.

Setelah selesai proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) beberapa waktu lalu, pihaknya saat ini tengah melakukan proses melengkapi dokumen untuk mengikuti proses lelang.

"AMDAL sudah selesai. Tinggal kita ikuti proses lelang," katanya di Tanjungpinang, Kamis (22/2/2018).

Ia memaparkan, pembangunan tahap pertama ini nantinya akan dimulai dari kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura (Ocean Corner-red) hingga kawasan Tanjung Buntung (depan Monumen Raja Haji Fisabilillah-red). Di mana, sepanjang kawasan tersebut akan dilakukan reklamasi untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) seluas 4,7 Hektar dengan jarak dari darat ke laut hingga 150 meter.

"Mulai dari depan Gedung Daerah hingga Tanjung Buntung akan direklamasi. Namun, tidak menganggu Taman Laman Boenda yang sudah ada sekarang. Jadi diperluas saja," jelasnya.

Selain memperluas RTH di kawasan Tepi Laut dan mereklamasi kawasan lainnya, pembangunan tersebut nantinya akan membangun jalan lingkar serta jembatan di laut hingga terhubung menuju kawasan pintu masuk Jembatan I Pulau Dompak.

Kendati demikian, lanjut Abu Bakar, mega proyek penataan Gurindam 12 saling terintegrasi dengan penataan kawasan Teluk Keriting. Namun, untuk alokasi anggarannya berbeda.

"Alokasi anggaran Rp530 miliar Guridam 12, di luar dari penataan Kawasan Teluk Keriting," kata Abu Bakar.

Untuk diketahui, berdasarkan nota kesepahaman antara Pemprov Kepri dengan DPRD Kepri tentang proyek tahun jamak sebesar Rp530 miliar sampai tahun 2020 mendatang. Di tahun 2018 include dengan biaya Manajemen Kontruksi (MK) adalah sebesar Rp120 miliar. Kemudian tahun 2019 Rp211,2 miliar. Sedangkan 2020 adalah Rp198,7 miliar.

Namun, jumlah tersebut berbeda dengan rencana lelang Pemprov Kepri. Mengacu pada SIRUP LKPP Dinas PUPRP Kepri, untuk tahun 2018, pembangunan Infrastruktur Penataan Kawasan Pesisir Pantai Gurindam 12 Kota Tanjungpinang senilai Rp95,3 miliar.

Editor: Udin

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit