logo batamtoday
Sabtu, 27 April 2024
JNE EXPRESS


Posisi Kepri-2 'Nyangkut' di Partai Pengusung
Sabtu, 21-10-2017 | 17:50 WIB | Penulis: Irwan Hirzal
 
Staf Ahli Gubernur Kepri Ahars Sulaiman. (Foto: Saibansah)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Hingga hari ini, posisi Wakil Gubernur Kepri masih kosong. Itu bukan karena Gubernur Kepri H. Nurdin Basirun tidak mau didampingi wakil. Tapi karena memang partai pengusung belum sepakat dengan kriteria dan nama calon Kepri-2.

Demikian ungkap Staf Ahli Gubernur Kepri yang juga dosen Fakultas Hukum Unrika Batam, Ahars Sulaiman kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu (21/10/2017). "Sampai hari ini, partai pengusung masih belum sepakat pada kriteria yang sama," ujarnya.

Selama partai pengusung masih seperti ini, lanjut Ahars Sulaiman, maka posisi Wakil Gubernur Kepri tidak akan terisi. Sebab, yang diberi hak dan kewenangan oleh undang-undang untuk mengusung nama untuk mengisi posisi Kepri-2 adalah partai pengusung. "Anggota dewan tidak diberi kewenangan oleh undang-undang untuk mengusung Wakil Gubernur Kepri, hanya memilih saja," tegasnya.

Maka, masih kata Ahars Sulaiman, ada dua solusi agar posisi Kepri-2 segera terisi. Pertama, semua partai pengusung duduk satu meja dan bersepakat pada kriteria yang sama. Setelah itu, baru kemudian bersama-sama mengusung nama yang sama.

Kedua, partai pengusung duduk bersama dengan Gubernur Kepri dan bersepakat pada kriteria dan nama yang sama. "Selama tidak ada kesamaan kriteria, maka tidak akan ada titik temu," pungkasnya.

Editor: Dardani

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit