logo batamtoday
Jum'at, 26 April 2024
JNE EXPRESS


Yatir Apresiasi Penegak Hukum Ungkap Korupsi Dana Desa di Bintan
Sabtu, 19-08-2017 | 13:50 WIB | Penulis: Syajarul Rusydy
 
Yatir, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan. (Foto: Syajarul)  

BATAMTODAY.COM, Bintan - Bupati Bintan, Apri Sujadi turut perihatin mendengan kabar dua Kades di Bintan, Kades Malang Rapat Yusran dan Kades Penaga Hamdan ditahan oleh Kejakasaan Tinggi (Kejari) Tanjungpinang, atas dugaan penyelewsengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

"Kita Pemerintah Daerah (Pemda) Bintan, ikut perihatin atas yang dilakukan dua kades kita, seharusnya mereka bisa lebih baik dan profesional lagi dalam menggunakan DD dan ADD untuk pembangunan desa di Bintan," sebut Apri belum lama ini.

Tanggapan berbeda disampaikan Yatir, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan. Ia mengapresiasi penegak hukum yang sudah berasil mengungkap kasus korupsi di Bintan.

"Saya rasa kita patut kasih apresiasi kepada penegak hukum yang sudah menindak Kades yang menyalahgunakan dana desa," ungkap Yatir.

Menurutnya, sudah sewajarnya kades maupun pejabat yang menyalah gunakan anggaran ditindak, dan yang bersangkutan harus patuh dan mengikuti hukum yang berlaku.

"Iya siapapun pejabat yang melanggar hukum harus ditindak," kata Yatir.

Hal ini, kata Yatir harus menjadi contoh kepada yang lain agar lebih memperdayakan anggaran agar peruntukannya jelas atau tepat sasaran.

"Ini sudah menjadi contoh untuk yang lain, agar menggunakan anggaran jelas peruntukannya, jangan pulak uang habis, namun fisiknya gak jelas dan barangnya gak siap," ucap Yatir.

Editor: Yudha

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit