BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - DPRD Kepri belum juga mengagendakan sidang Paripurna pengesahan Tatib Pilwagub, kendati draf sudah rampung disusun. Hal ini akibat Kemendagri belum mengirim hasil evaluasi Tatib tersebut.
"Sampai sekarang masih di Kemendagri untuk dievaluasi. Kita belum bisa menindak lanjuti," kata Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, Selasa (15/8/2017).
Jika hasil evaluasi dan koresksi atas Tatib Pilwagub tersebut sudah selesai dilakukan Mendagri, tambah kader PDI Perjuangan itu, DPRD Kepri, akan segera menyusun dan menjadwalkan pelaksanaan Paripurna pengesahan Tatib Pilwagub tersebut.
"Tapi karena memang koreksi dan evaluasinya belum siap, maka Dewan juga belum bisa mengagendakan," imbuhnya.
Jumaga juga memastikan, jika evaluasi dan koreksi Tatib Pilwagub tersebut sudah selesai dilakukan Mendagri, DPRD akan langsung mengesahkan melalui Parpurna, hingga Panitia Pemilihan (Panlih) dapat segera dibentuk.
"Teknisnya, kalau Tatib Pilwagubnya sudah disahkan, DPRD juga langsung membentuk Panitia pemilihan (Panlih) sesuai dengan Tatib Pemilihan," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) Tatib Pilwagub Kepri, yang dipimpin Surya Makmur Nasution, bersama ?sejumlah anggota Pansus Tatib, telah menyerahkan draf ke Dirjen Otda Kementeriaan Dalam Negeri di Jakarta, Jumat (4/8/2017) lalu.
Sayangnya, hingga 10 hari lebih Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri belum juga mengiriman hasil koresksi dan evaluasi ke DPRD Kepri.
Editor: Gokli