BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Nahrowi (47) melapor ke Mapolsek Tanjungpinang Kota kerena motornya tertukar saat liburan bersama keluarga di Gedung Gonggong Tepi Laut Tanjungpinang.
Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Edi Supandi mengatakan kejadian tersebut pada Senin (26/6/2017) sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu Nahrowi bersama keluarga berlibur di gedung gonggong dan motor Mio BP 4112 KA warna merah.
Ketika hendak pulang, ia kaget karena motor miliknya tak ada ditempat. Tapi saat pengunjung sepi, diparkiran hanya tersisa satu unit motor yang sama yakni Yamaha Mio warna merah namun plat motor berbeda dengan miliknya yakni BP4727 TS.
"Pada saat itu menurut pengakuan korban motornya tidak terkunci stang sehingga diduga motor korban tertukar dengan motor orang lain," kata Edi Supandi.
Edi mengatakan saat mendapat laporan itu anggota langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi korban maupun juru parkir disitu. Tidak hanya itu polisi juga mengecek ke layanan samsat secara online namun plat nomor tersebut tidak diketahui siapa pemiliknya.
"Kita sudah melakukan pengecekan dan pemeriksaan namun tidak ada pemiliknya. Kita akan cek ke Samsat Tanjungpinang, tapi saat ini masih libur," katanya.
Pihaknya masih melakukan pencarian motor milik korban dan hingga kini belum ada pemilik motor yang merasa tertukar dengan korban.
"Sampai saat ini pemilik motor yang tertukar dengan motor korban belum ada datang ke kami. Bagi masyarakat yang merasa motornya ketukar dapat melaporkan ke kami," pungkasnya.
Editor: Yudha