logo batamtoday
Jum'at, 10 Mei 2024
JNE EXPRESS


Penyelesaian Kasus Tambang dan Kasus Korupsi di Lingga Jalan di Tempat
Rabu, 27-07-2016 | 18:20 WIB | Penulis: Nur Jali
 

Lahan Pasca Tambang (Foto: Nur Jali)

 

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Penyelesaian kasus tambang dan beberapa kasus Korupsi di Kabupaten Lingga masih jalan di tempat. Bahkan beberapa kasus korupsi yang pernah di rilis oleh pihak Kejaksaan maupun Kepolisian juga masih jalan di tempat.

Dua nahkoda baru di lembaga penegekan hukum, baik di Kejaksaan maupun di Kepolisian, diharapkan mampu memberikan angin segar bagi penyelesaian kasus Korupsi di Kabupaten Lingga.

Jon salah satu aktivis di Lingga mengatakan, tak satupun kasus besar yang merugikan negara hingga miliaran rupiah di Kabupaten Lingga ini dijadikan tersangka. Bahkan hingga saat ini, kasus yang sangat santer saat itu, Izin pertambangan dan beberapa kasus besar lainnya juga masih mengendap.

"Di Jaksa seperti kita ketahui, sudah beberapa kali katanya akan menindak beberapa kasus korupsi, tapi hasilnya sampai hari ini belum ada satupun yang diselesaikan," kata Jon saat dihubungi melalui telepon, Rabu (27/7/16)

Demikian juga di Korps Bhayangkara, dengan nakhoda barunya yang mengatakan akan memulai tancap gas usai Idul Fitri, hingga saat ini masih terlihat adem ayem. Di Polres Lingga sendiri ada beberapa kasus yang hingga saat ini, belum juga ada tersangka.

"Di Polres juga banyak, tapi belum ada yang jadi tersangka," jelasnya.

Dari penelusuran BATAMTODAY.COM di lapangan, ada beberapa kasus Korupsi yang pernah disampaikan oleh Kepolisian maupun Kejaksaan ke awak media untuk ditindak lanjuti. Diantaranya, di Polres Lingga sendiri saat ini ada kasus Alkes tahun 2013 dan Izin Tambang yang diduga kerugiannya mencapai miliaran rupiah.

Kapolres Lingga, AKBP Mudji Supriyadi, saat dikonfirmasi kedua kasus tersebut tidak memberikan jawaban kepada awak media.

Kemudian di Kejaksaan sendiri saat ini, ada beberapa kasus Korupsi yang nilainya miliaran rupiah, di antaranya, Kasus dana Hibah KONI Kabupaten Lingga, perjalanan Dinas DPRD Lingga, BUMD dan beberapa kasus lainnya.

Kasi Pidsus Kajari Daiklingga, Eka Palapia, saat dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan, saat ini sedang Dinas Luar Kota, sehingga dirinya akan memberikan keterangan setelah pulang dari Dinas Luar.

"Besok saya pulang, akan kita sampaikan kelanjutannya," Ujarnya singkat saat dihubungi.

Editor: Udin

Bawaslu Bintan

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit