logo batamtoday
Senin, 25 November 2024
Panbil Group


Bupati Karimun Ajukan Rp300 M untuk Pelabuhan Malarko ke Pusat
Kamis, 28-04-2016 | 12:15 WIB | Penulis: Nursali
 

Bupati Karimun, Aunur Rafiq (Foto: Nursali)

 

BATAMTODAY.COM, Karimun - Bupati Karimun Aunur Rafiq mengajukan anggaran untuk kelanjutan pembangunan Pelabuhan Malarko di Desa Pongkar, Kecamatan Tebing sebesar Rp300 miliar kepada pemerintah pusat melalui APBN tahun anggaran 2017. Rencananya, pelabuhan kargo terbesar di Karimun itu akan dilanjutkan pada 2017 dan 2018 mendatang.

"Untuk Malarko sudah kita ajukan Rp300 miliar melalui APBN, kami juga sudah masukkan ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Perhubungan. Saya juga sedang berupaya melalui Dirjen Perhubungan Darat untuk bertemu dengan Menteri Perhubungan," ungkap Aunur Rafiq di ruang kerjanya baru-baru ini.

Kata Rafiq, setelah pembicaraan dengan setingkat Dirjen di Kementerian Perhubungan, maka pihaknya akan mengundang Menteri Perhubungan untuk datang ke Karimun. Dengan datangnya menteri, maka bisa dijelaskan bahwa Karimun merupakan beranda terdepan dan salah satu daerah perbatasan di Kepri yang punya potensi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Aunur Rafiq menyebut, sumber anggaran untuk pembangunan Karimun ke depan diupayakan melalui alokasi anggaran pusat maupun provinsi. Untuk itulah, dia terus bergerak ke luar mencari celah dengan melobi pusat agar menggelontorkan anggaran ke Karimun. Salah satu caranya dengan gigih membawa SKPD dan DPRD Karimun ke pusat ataupun mengundang pusat supaya datang ke daerah ini.

"Kita jangan bangga membangun dengan kemampuan APBD, tapi bagaimana kita harus berupaya bagaimana hasil pembangunan di Karimun ini dari dana pusat ataupun provinsi. Selama ini, pembangunan memang dari daerah tapi itu harus kita balikkan bagaimana dana pusat yang masuk ke Karimun," ungkap Rafiq.

Rencana pengajuan anggaran untuk pembangunan Pelabuhan Malarko oleh Pemkab Karimun ke pusat sebesar Rp300 miliar tersebut tidak dipermalasalahkan oleh Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Karimun. Walapun, institusi tersebut menemukan adanya ketidakberesan dalam pengerjaan pelabuhan yang dialokasikan menggunakan APBN sejak 2008-2012.

"Silakan saja, kalau memang Bupati Karimun mau mengajukan anggaran kelanjutan pembangunan Pelabuhan Malarko sebesar Rp300 miliar pada 2017 mendatang. Namun, kami meminta pembangunan yang sudah dilakukan sebelumnya agar diaudit dulu. Karena, pengerjaan sebelumnya sarat dengan masalah," ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tanjungbalai Karimun, Rizky Rahmatullah, Kamis (28/4/2016).

Kata Rizky, pembangunan Pelabuhan Malarko yang dialokasikan menggunakan APBN sejak 2008-2012 yang menyedot anggaran hingga ratusan miliar rupiah terindikasi telah menimbulkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah. "Makanya, sebelum rencana itu diwujudkan, sebaiknya audit dulu pembangunan sebelumnya," tutur Rizky.

Kepala Seksi Intelijen Aji Satrio Prakoso menambahkan, ketidak-beresan pembangunan Pelabuhan Malarko tersebut ternyata sudah sampai ke pusat. Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sudah mulai mencium adanya indikasi penyalahgunaan anggaran dalam pembangunan pelabuhan di wilayah FTZ Karimun itu.

Aji menyebut, pihaknya sudah beberapa kali turun ke lokasi dan menyaksikan sendiri adanya ketidakberesan dalam pembangunan jembatan yang dikerjakaan oleh sejumlah kontraktor dari pusat tersebut. Hampir semua struktur di pelabuhan yang sedang dibangun itu rusak dan tidak dapat digunakan lagi.

"Saat kami turun ke jembatan itu, seluruh tiang pancang yang sudah dipasang bagian atasnya sudah keropos. Sementara bagian bawahnya sudah berkarat. Begitu juga besi sebanyak 143 batang dengan panjang 12 meter dan diameter 60 sentimeter serta ketebalan 12 milimeter juga sudah berkarat," ungkapnya.

Menurutnya, kondisi jembatan itu sungguh sangat memprihatinkan. Selain besi yang berkarat, beberapa besi sebagai penyangga yang sudah terpasang di jembatan itu sudah lapuk dan tidak bisa digunakan lagi. Bukan itu saja, material lain yang ada di atas jembatan berhadapan dengan Selat Malaka itu juga sudah pada rusak.

Aji menduga adanya indikasi kerugian negara ratusan miliar rupiah yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang terlibat dalam pembangunan jembatan itu. Namun, pihak-pihak mana saja yang terlibat, Aji masih belum mau menyebutkan. Hanya saja, penyidik  Kejari Karimun akan menghimpun data untuk menyelidiki proyek tersebut.

Editor: Udin

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit