BATAMTODAY.COM, Batam - Warga dan Pemuda Pancasila (PP) kesal dengan Badan Penanggulangan Dampak Lingkungan (Bapedal) Kota Batam yang dinilai tak serius memproses kasus pembuangan limbah glasswool di daerah Tanjungpiayu. Sebab, pemilik limbah dan yang membuang limbah tak kunjung ditangkap.
Kekesalan warga itu ditunjukkan dalam bentuk aksi unjuk rasa di PT Panasonic Batam Center, Senin (26/1/2015) siang. Perusahaan itu disebut sebagai pemilik limbah yang dibuang PT Peng Yap M & E System di lahan kosong dekat pemukiman masyarakat.
Selain di PT Panasonic, warga dan PP juga kembali mendatangi kantor Bapedal Batam. Tetapi, tuntutan warga tak bisa terpenuhi Bapedal Batam maupun PT Panasonic.
Kuasa hukum warga dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rakyat Indonesia Bersatu, Nikson Sihombing, menyampaikan, penjelasan Bapedal Batam dan PT Panasonic masih kabur. Bahkan, ia menilai ada unsur pembiaran karena pemilik dan pembuang limbah tak diproses, dan sampai saat ini juga belum dilakukan penahanan.
"Tak ada poin yang bisa jadi penganangan masyarakat soal penanganan limbah ini. Pertemuan dengan Panasonic dan Bapedal Batam juga tak jelas, masih gambang," katanya kesal.
Dia berharap, pertemuan antara PT Panasonic, PT Peng Yap M & E System, dan masyarakat yang akan difasilitasi Bapedal Batam bisa membuahkan titik temu. Tuntutan warga bisa tercapai karena kasus tersebut sudah berlangsung tiga bulan.
Jika tak ada penyelesaian, kata Nikson, pihaknya akan mendiskusikan bersama warga langkah apa yang akan mereka ambil. Ia berpendapat, kasus tersebut harus dilaporkan sampai ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, karena ada unsur pembiaran dan kesewenangan terhadap warga.
"Kembali kepada warga, langkah yang akan diambil selanjutnya. Harapan kami, kasus ini harus sampai ke KLHK," katanya. (*)
Editor: Roelan