logo batamtoday
Selasa, 30 April 2024
JNE EXPRESS


Tahanan Kejaksaan Kabur Saat Hendak Dibawa ke Rutan Batam
Jumat, 05-04-2024 | 10:56 WIB | Penulis: Aldy
 
Foto ilustrasi  

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang tahanan kasus pencurian berinisial BS, berhasil kabur dan melarikan diri dari mobil tahanan Kejaksan Negeri Batam saat hendak dibawa ke Rutan Barelang, Rabu (3/4/2024).

Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba mengatakan, kasus yang menjerat tahanan tersebut sudah tahap 2, di mana tersangka sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Batam, Rabu (3/4/2024) sekira pukul 14.30 WIB.

Tahanan tersebut merupakan tersangka dalam kasus pencurian kompresor yang terjadi di wilayah Batam Kota.

"Tersangka langsung dibawa ke Rutan Kelas IIA Batam dengan menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Batam. Mobil tersebut dikawal oleh petugas Kejari Batam dengan didampingi oleh petugas pengawalan kepolisian," ujar Tigor dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/4/2024) malam.

Tigor memaparkan, sekira pukul 15.30 WIB, dalam perjalanan menuju Rutan Kelas II A Batam, tepatnya sebelum traffic light simpang Panbil Mall, mobil sedang kondisi berhenti karena traffic light menunjukan lampu berwarna merah.

Ditambahkan, saat itu arus lalu lintas tengah padat akibat adanya kecelakaan kendaraan lain. Seketika, tersangka dengan tangan yang masih diborgol dan menggunakan baju tahanan mencoba keluar dari mobil tahanan dengan cara mendobrak pintu mobil tahanan.

Setelah itu tersangka berhasil keluar dari mobil tahanan dan langsung berlari kencang ke arah hutan Dam Duri Angkang Muka Kuning. Dan pada saat yang sama, ketika petugas hendak mengejar tersangka, traffic light sudah beralih ke hijau sehingga petugas yang hendak mengejar dan mengamankan tersangka terhalang oleh kendaraan lain sudah bergerak maju.

"Hingga saat ini, tersangka belum ditemukan dan pencarian terhadap masih terus dilakukan oleh tim gabungan dari kepolisan," papar Tigor.

Tigor juga mengimbau kepada tahanan yang melarikan diri, agar menyerahkan diri ke pihak yang berwajib atau kepolisian.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Ketut Kasna Dedi, saat dikonfirmasi, membenarkan kejadian tersebut. "Benar, tahanan tersebut saat ini dalam tahap pengejaran," ujar Kasna Dedi.

Ia menjelaskan, bahwa proses mengantar ke Rutan sudah diborgol dan seusai SOP, yakni dengan tangan diborgol serta mendapat pengawalan dari kepolisian. "Tersangka kami bawa sudah sesuai SOP, dan mendapat pengawalan dari polisi," tegas Kasna Dedi.

Editor: Gokli

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit