logo batamtoday
Senin, 29 April 2024
JNE EXPRESS


Coastal Area dan Jalan Ahmad Yani Karimun Ditetapkan sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas
Rabu, 06-12-2023 | 12:00 WIB | Penulis: Freddy
 
Satlantas Polres Karimun menertibkan pengendara tak pakai helm di Jalan Ahmad Yani, Selasa (5/12/2023). (Ist)  

BATAMTODAY.COM, Karimun - Satlantas Polres Karimun menetapkan dua lokasi di Kecamatan Karimun sebagai kawasan tertib lalu lintas. Kedua lokasi tersebut yakni Coastal Area dan Jalan Ahmad Yani, Kolong.

Untuk itu, Satlantas telah menggelar sosialisasi kawasan tertib berlalu lintas (KTL) di wilayah Polres Karimun pada Selasa (5/12/2023).

"Kawasan tertib berlalu lintas adalah suatu kawasan yang mencerminkan dan mengimplementasikan bagaimana lalu lintas yang baik dan benar," kata Kasat Lantas Polres Karimun, Iptu D Brian, Rabu (6/12/2023).

Kasat Lantas menjelaskan, dalam sosialisasi sekaligus operasi penindakan di dua lokasi ini tersebut, didapati sebanyak 60 pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas. Adapun pelanggaran lalu lintas tersebut yakni pengendara tidak menggunakan helm, knalpot racing, tidak menggunakan kaca spion dan yang lainnya.

Kawasan tertib lalu lintas bertujuan menekan angka fatalitas kecelakaan yang terjadi di wilayah Kabupaten Karimun. Selain itu, untuk meningkatkan kepatuhan berkendara demi terwujudnya Kabupaten Karimun tertib menggunakan helm dan zero knalpot brong.

Editor: Gokli

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit