logo batamtoday
Sabtu, 20 April 2024
JNE EXPRESS


Satreskrim Polres Bintan Amankan Dua Penambang Pasir Ilegal di Telaku Bakau
Minggu, 12-03-2023 | 13:32 WIB | Penulis: Syajarul
 
AM (51) dan ST Als M (48) ditangkap Polres Bintan, karena telah melakukan penambangan pasir ilegal, Kamis (9/3/2023) (Foto: Batam Today)  

BATAMTODAY.COM, Bintan - Satuan Reserse Kriminal Polres Bintan melakukan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki yang berinisial AM (51) dan ST Als M (48), karena telah melakukan penambangan pasir ilegal, Kamis (9/3/2023).

Kasat Reskrim AKP MD. Ardiyaniki mengatakan personel Satreskrim Polres Bintan telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang yang sedang melakukan penambangan pasir illegal.

"Kedua tersangka melakukan kegiatan penambangan pasir tanpa ijin di Desa Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, dengan menggunakan mesin sedot pasir dan kemudian pasir tersebut disekop ke dalam truk, lalu dijual seharga Rp 450.000/truk," tuturnya.

Tim Satreskrim Polres Bintan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat kegiatan penambangan pasir illegal (tanpa izin) di daerah Teluk Bakau, sehingga Tim melakukan penyelidikan.

Di lokasi anggota menemukan 1 unit mesin penyedot pasir yang tersambung dengan pipa-pip. Pada saat ditangkap ke 2 pelaku sedang melakukan penyedotan pasir atau tertangkap tangan oleh anggota Polres Bintan.

"Pasir tersebut dijualkan kepada pembeli yakni truk lori yang datang ke lokasi dengan harga Rp 450.000,- per truk lori," kata dia.

Tersangka melakukan penambangan sejak Februari 2023 ini. Tersangka mengakui melakukan penambangan tanpa izin dari pemerintah setempat, sehingga tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Bintan untuk penanganan lebih lanjut.

Untuk saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap kedua tersangka yang dipersangkakan dengan Pasal 158 UU RI No. 3 Tahun 2020 (Revisi UU RI No. 4 Tahun 2009) tentang Minerba dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 10 milyar.

Editor: Surya

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit