BATAMTODAY.COM, Batam - Ratusan warga Kampung Tua Kampung Panau, Telaga Punggur, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, mendatangi lokasi proyek reklamasi PT Blue Steel Industri, Jumat (10/3/2023).
Perwakilan masyarakat Kampung Panau, M Hasan Deny, menuturkan kehadiran mereka ini bukan tanpa alasan, di mana masyarakat yang mayoritas berpenghasilan sebagai nelayan ini sudah sangat terganggu dengan aktivitas reklamasi dari perusahaan yang disinyalir sebagai perusahaan peleburan besi tersebut.
"Kami sudah 4 keturunan berdiam di kampung ini, dan rata-rata sebagai nelayan. Kegiatan ini sudah sangat menggangu masyarakat asli di sini," ujar Hasan di lokasi proyek PT Blue Steel Industri.
Lanjut Hasan, pihaknya tidak mengetahui pasti terkait perizinan yang dimiliki perusahaan yang berkantor di Jakarta tersebut. Namun, sejak dimulainya pengerjaan reklamasi 6 bulan lalu, baru ada satu kali pertemuan antara pihak warga dengan manajemen PT Blue Steel Industri.
Dengan demikian, semua masyarakat meminta kepada perusahaan tersebut untuk menghentikan kegiatan, hingga ada kesepakatan yang didapat antara masyarakat dan PT Blue Steel Industri.
"Dulu ada pertemuan satu kali, itu membahas terkait dampak lingkungan dan perizinan, lepas itu tidak ada lagi. Hingga saat ini mereka tidak punya itikad baik, makanya ratusan masyarakat pada datang ke sini," kataHasan.
Dijelaskannya, reklamasi yang dilakukan PT Blue Steel Industri sudah merambah ke bibir pantai, dan sudah merusak semua tanaman laut seperti mangrove dan pohon laut lainnya. Baginya, hal itu sudah sangat menggangu kehidupan asli nelayan.
Selain itu, perusahaan yang mengelola lahan seluas lebih kurang 62 hektar ini, tidak mempunyai akses jalan khusus yang akan dilewati kendaraan alat berat mereka. "Pohon laut sudah habis, kayu bakau sudah tertimbun tanah, kalau hujan, air laut menguning. Yang lebih parah mobil mereka lewat jalanan warga, kalau hujan ya becek, kalo musim kemarau debu semua yang kami hirup," terang Hasan.
Sementara Perwakilan PT Blue Steel Industri, Heri Dwi, menyampaikan, apa yang dikeluhkan masyarakat Kampung Panau akan disampaikan ke pimpinan perusahaan.
Ia menjanjikan akan ada pertemuan antara pihak perusahaan dengan masyarakat dalam waktu dekat ini. "Kami agendakan tanggal 15 Maret 2023 ini, kita lakukan pertemuan, kami juga memohon kepada masyarakat, agar sebelum tanggal tersebut para pekerja diperbolehkan beraktivitas. Itupun kalau disetujui warga," kata Heri Dwi.
Editor: Gokli