logo batamtoday
Kamis, 18 April 2024
JNE EXPRESS


Dua Pekerja Tewas di Dalam Tanki Kapal
FSPMI Batam Kecam Kelalaian Oknum K3 PT Pax Ocean Tanjunguncang
Kamis, 09-03-2023 | 13:32 WIB | Penulis: Aldy
 
Ketua KC FSPMI Batam, Yapet Ramon. (Ist)  

BATAMTODAY.COM, Batam - FSPMI Batam meminta seluruh elemen K3 di segala industri untuk benar-benar memprioritaskan keselamatan pekerja, demikian juga kepada pihak perusahaan agar tidak lalai dalam menerapkan K3.

Hal ini disampaikan Ketua KC FSPMI Batam, Yapet Ramon, menyikapi tewasnya dua pekerja subcon di PT Pax Ocean Tanjunguncang. Di mana, dua pekerja itu tewas diduga keracunan gas, saat membersikan tanki salah satu kapal yang tengah dalam perbaikan.

"Selama ini banyak sekali laka kerja yang menelan korban di perusahaan galangan kapal di Batam. Ini harus menjadi atensi," tegas Yapet Ramon, Kamis (9/3/2023).

Selain itu, pihaknya juga meminta pihak Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Kepri melakukan pemeriksaan secara terbuka sesuai yang diamanahkan Permenaker nomor 33 tahun 2016.

"Apabila ada unsur pidana, maka dapat diteruskan ke penyelidikan oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) ketenagakerjaan. Serta aparat kepolisian kami minta menindak tegas oknum-oknum pengusaha yang lalai dalam penerapan K3, bila perlu tangkap dan penjarakan," pintanya.

Dijelaskan Ramon, tewasnya 2 pekerja ini menjadi moment refleksi, karena bulan lalu, para pekerja masih memperingati hari K3 Nasional 2023.

Dalam UU nomor 1 tahun 1970, Bab 3 mengenai syarat-syarat keselamatan kerja; Pasal 3 poin (g) yaitu ; mencegah dan mengendalikan timbul atau menyebarluasnya suhu, kelembaban, debu, kotoran, asap, uap, gas, hembusan angin, cuaca, sinar atau radiasi, suara dan getaran; jelas bahwa hal pertama yang dilakukan adalah pencegahan.

"Artinya harus dicantumkan arah dan sasaran-sasaran secara konkrit yang harus dipenuhi oleh syarat-syarat keselamatan kerja yang akan dikeluarkan," ujarnya.

Ditambahkannya, kejadian naas ini terjadi di PT Pax Ocean Nanindah Mutiara Shipyard, Selasa (7/3/2023) dini hari. Keduanya tewas saat masuk ke dalam tanki Kapal Pertamina Abherka.

Namun ternyata saat itu, diduga uap racun di dalam tanki masih tersisa dari material bekas minyak yang akan dibersikan. Diperkirakan panjang kapal tersebut 200 meter dengan isi muatan mencapai 400 ton.

"Mereka ditugaskan membersikan tanki. Dan keduanya meninggal dunia karena menghirup uap racun. Tewasnya kawan buruh ini kembali mencoreng seluruh elemen K3 di Provinsi Kepri," tutup Yapet Ramon.

Editor: Gokli

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit