logo batamtoday
Kamis, 02 Mei 2024
JNE EXPRESS


Korban Guru Cabul di Karimun Capai 12 Orang Anak di Bawah Umur
Kamis, 02-03-2023 | 15:32 WIB | Penulis: Fredy
 
Kasat Reskrim Polres Karimun Iptu Gidion Karo. (Fredy/BTD)  

BATAMTODAY.COM, Karimun - Sedikitnya 12 orang anak di bawah umur yang menjadi korban kebejatan HS (35), oknum guru SD di Kecamatan Buru, Kabupaten Karimun, yang seluruhnya merupakan anak di bawah umur.

Oknum guru bejat itu pun sudah ditangkap dan diamankan di Polres Karimun berdasarkan laporan polisi LP Nomor: /B/7/II/2023/SPKT/Polres Karimun/Polda Kepulauan Riau, tertanggal 26 Febuari 2023.

Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, melalui Kasat Reskrim Iptu Gidion Karo Sekali, menyebutkan, jumlah korban sebanyak 12 orang anak, semuanya pria dan masih di bawah umur berusia 8-13 tahun.

Ia menjelaskan, adapun motif pelaku dengan mengajak para korban menemani mengambil sesuatu barang, kemudian membawa korban ke rumah pelaku dan menyuruh korban masuk ke dalam kamar kemudian mengunci pintu kamar.

Modus lainnya, yakni mengajak para korban untuk menonton film kartun melalui handphone dan laptop milik tersangka/pelaku. Selain itu, tersangka juga memberi imbalan setelah melakukan pencabulan terhadap korban dengan uang Rp 5 ribu sampai Rp 25 ribu atau makanan (jajanan).

"Tersangka HS melakukan pencabulan terhadap korban lebih dari sekali," kata Gidion, Kamis (2/3/2023). "Tersangka juga mengancam korban dengan cara mengatakan 'awas mike bagi tahu siape-siape"."

Iptu Gidion Karo Sekali juga menjelaskan, pelaku melancarkan aksi bejatnya dalam dua tahun. Pertama kalinya pada bulan Mei tahun 2021 dan berlanjut sampai Febuari 2023.

"Tersangka HS melakukan pencabulan dengan cara berbeda kepada setiap korban, antara lain dengan cara memainkan kemaluan korban, meremas dan mengelus, mencium pusar, leher, pipi korban," ungkapnya.

Kronologis kejadian, pada Jumat (24/2/2023) sekira pukul 22.00 WIB, berdasarkan keterangan korban kepada pelapor, korban telah mengalami perbuatan cabul yang dilakukan HS di warung milik M. Korban juga mengaku mengalami perbuatan cabul lebih dari sekali, dan perbuatan cabul ini juga terjadi pada teman korban.

Gidion juga menambahkan, saat ini para korban mengalami trauma dan ketakutan ketika melihat tersangka HS. "Hasil visum et revertum tidak ditemukan tanda kekerasan pada korban," tutup Kasat Reskrim Polres Karimun IPTU Gidion Karo Sekali.

Editor: Gokli

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit