logo batamtoday
Sabtu, 23 November 2024
Panbil Group


DPR dan Kemenag Sepakati Biaya Haji 2023 Sebesar Rp 49,8 Juta
Kamis, 16-02-2023 | 09:52 WIB | Penulis: Irawan
 
Rapat Panja Komisi VIII DPR menetapkan besaran biaya haji 2023 di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta (Foto: Istimewa)  

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Rapat Panitia Kerja antara Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR dan Kementerian Agama (Kemenag) menyepakati biaya haji tahun 1444 H/ 2023 M naik menjadi Rp 49.812.711,12 atau sekitar Rp 49,8 juta. Biaya ibadah haji ini naik dari tahun lalu, yang hanya Rp 39,8 juta.

"Panja Komisi VIII DPR RI menyepakati berasaran biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah haji per jemaah sebesar Rp Rp 49.812.711,12, atau sebesar 55,3 persen," ujar pimpinan rapat panja Marwan Dasopang saat membacakan kesimpulan rapat panja di Kompleks Parleman, Jakarta Pusat, pada Rabu, (15/2/2023) malam.

Sedangkan nilai manfaat yang akan digunakan adalah Rp 40.270.937 atau 44,7 persen. Biaya tersebut digunakan untuk biaya penerbangan, biaya hidup, dan sebagian biaya paket layanan masyair haji. Adapun untuk iaya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 90.050.637,26.

Menurut Marwan, kesepakatan itu diputuskan pada rapat kerja bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. "Ini baru kesimpulan rapat kerja, diputuskannya nanti di rapat kerja, nanti malam," kata dia.

Yang jelas, menurut Marwan, Kementerian Agama (Kemenag) harus di bawah Rp50 juta.

"Kan kita sudah sampai di pencapaian ini, di bawah Rp 50 juta. Ya kita itu sebetulnya sudah pencapaian luar biasa. Tinggal kita kurangi ya Alhamdulillah," ucap Marwan.

Kendati demikian, Marwan masih berharap adanya pengurangan besaran Bipih tahun ini. Menurut dia, pengurangan itu bisa dilakukan melalui dua komponen, yaitu konsumsi dan akomodasi.

"Kita berharap pengurangan dong, karena kan kita masih mempersoalkan item tadi. Masih bisa turun, asal kita berhasil menurunkan akomodasi, konsumsi. Kalau masyair saya lihat laporannya tadi malam itu berat ya," kata Marwan.

Dalam rapat terakhir ini, ada beberapa komponen biaya haji yang dibahas, meliputi yakni konsumsi, akomodasi, dan masyair.

Terkait konsumsi, kedua pihak menyetujui konsumsi untuk jemaah haji di Mekkah ditambah 4 kali, menjadi 44 kali, dari semula 40 kali. Tambahan 4 kali makan itu diberikan pada dua hari menjelang Armuzna.

Sementara itu, konsumsi di Madinah diberikan 18 kali. Menu katering untuk jemaah disepakati harus yang bernuansa Nusantara dam berbahan baku, serta pekerjanya berasal dari Indonesia.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengungkapkan, awalnya, pemerintah menghilangkan konsumsi dua hari menjelang Armuzna.

Hal ini mengingat terbatasnya kemampuan distribusi dari pihak katering yang menjadi mitra. Sebab, pada tanggal tersebut, sebanyak 2,5 juta orang berkumpul di Mekkah dan banyak sekali jalan yang ditutup.

Namun, jika hal ini ditiadakan, maka jemaah bisa kesulitan mendapat makanan. "Bila tidak diberikan pada H-3 dan H+2, seluruhnya selama 5 hari tidak ada makan, maka akan sulit bagi jemaah untuk mencari," jelasnya.

Dengan disetujuinya biaya naik haji menjadi Rp 49,8 juta, jemaah haji tahun 2022 dan 2023 masih harus membayar biaya tambahan. Sementara 2021 ditiadakan karena adanya pandemi Covid-19.

"Jemaah haji lunas tunda tahun 1443 H/2022 M sebanyak 9.864 jemaah yang diberangkatkan pada tahun 1444 H/2023 M dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp 9.400.00," kata Wakil Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily seperti dalam keterangannya, Rabu, 15 Februari 2023.

Selain jemaah 2022, jemaah tahun 2023 sebanyak 107.054 orang juga harus membayar tambahan. Ace mengatakan ratusan ribu jemaah tersebut harus menambah biaya tambahan sebesar Rp 23,5 juta.

"Jemaah haji tahun 1444 H/2023 M sebanyak 107.054 jemaah dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp 23,5 juta," katanya.

Meski begitu, Ace mengatakan jemaah lunas tunda di tahun 2020 tidak akan terdampak kenaikan biaya haji. Dia menyebut 84.609 jemaah yang sudah lunas membayar di tahun 2020 tapi belum berangkat tidak akan dibebankan biaya apapun.

"Jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M sebanyak 84.609 jemaah yang diberangkatkan pada tahun 1444 H/2023 M tidak dibebankan tambahan biaya pelunasan," ujar dia.

Editor: Surya

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit