BATAMTODAY.COM, Bintan - Sebagai seorang pengajar atau pendidik, guru harus bisa menjadi panutan bagi peserta didik maupun masyarakat di sekitaranya. Hal ini tentunya harus tercermin dari perangai maupun kedisiplinan dirinya.
Namun, cerminan seorang guru itu belum bisa dirasakan warga di SDN 004 Pulau Sirai, Kecamatan Mantang, Kabupaten Bintan. Sebab, yang dilihat warga, guru baru datang ke sekolah sekira pukul 09.00 WIB dan pulang sekira pukul 11.00 WIB.
Waktu yang begitu singkat itu dirasa kurang efisien untuk mendidik murid di sekolah itu. Padahal, sesuai aturan yang mereka ketahui, waktu belajar itu dari pukul 08.00-12.00 WIB.
"Kalau singkat seperti itu, macam mana anak-anak kita mau pintar," ujar Ketua RT02 Pulau Sirai, Sudirman, saat ditemui di Kijang, Senin (30/1/2023).
Dikatakan Sudirman, kurang disiplinnya guru di SDN 004 Pulau Sirai itu, sudah pernah diutarakan kepada Kepsek SDN 004, namun tak mendapat respon. Untuk itu, dia berharap Disdik Bintan bisa memberikan pemahaman kepada guru-guru yang mengajar di SDN 004.
"Satu lagi, kalau bisa upacara digelar kembali setiap hari Senin. Kasian anak-anak kami gak pernah merasakan upacara. Meskipun jumlah murid hanya puluhan, tetapi mereka juga butuh aturan yang sama kayak murid murid pada umumnya," keluh Sudirman.
Menanggapi hal itu, Kadisdik Bintan, Tamsir, mengatakan, secara aturan jam mengajar tetap seperti biasa pukul 08.00-12.00 WIB. Apabila ada di luar jam tersebut, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kita akan minta penjelasan dengan kepala sekolah. Apabila ada guru datang pukul 09.00 WIB dan pulang pukul 11.00 WIB, Dinas akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Tamsir.
Sampai saat ini, Tamsir mengaku belum mendapat laporan, baik dari masyarakat, guru dan Kepsek. Namun, Tamsir berjanji akan memerintahkan Kabid PTK untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.
Editor: Gokli