BATAMTODAY.COM, Batam - Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara, membenarkan penangkapan terhadap seorang oknum DPRD bersama seorang wanita dari tempat hiburan malam pada Rabu (25/1/2023).
Oknum DPRD Batam inisial ADY (33) dari Fraksi NasDem itu tertangkap bersama seorang wanita muda inisial NT (20) di kamar salah satu hotel di bilangan Jodoh, Kecamatan Batuampar.
"Pada saat penggerebekan, tim turut mengamankan narkotika jenis sabu siap pakai seberat 0,68 gram," kata Kompol Lulik, Kamis (26/1/2023).
Lanjut Kompol Lulik, saat ini kedua pelaku tersebut tengah menjalani pemeriksaan di gedung Satresnarkoba Polresta Barelang. "Kami masih dalami peran masing-masing, nanti saya kabari perkembangannya," tutupnya.
Editor: Gokli