logo batamtoday
Minggu, 24 November 2024
Panbil Group


Ditpolairud Polda Kepri Tangkap Penampung CPMI Ilegal di Kabil, Amankan 7 Orang Korban
Rabu, 04-01-2023 | 14:08 WIB | Penulis: Putra Pamungkas
 
Tujuh CPMI yang diamankan di tempat penampungan yang berlokasi di Danau Indah Punggur, Blok Mawar 4 No. 17, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. (Putra/BTD)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri menggagalkan pengiriman tujuh orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia pada Senin (2/1/2023) lalu.

Ketujuh korban tersebut berhasil diamankan di tempat penampungan yang berlokasi di Danau Indah Punggur, Blok Mawar 4 No. 17, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Dirpolairud Polda Kepri, Kombes Boy Herlambang, menjelaskan, ketujuh calon PMI yang berhasil diamankan berasal dari Kota Palembang dan Kota Medan.

Selain mengamankan 7 korban, lanjut Boy, pihaknya juga menangkap seorang tersangka berinisial SH (37, asal Batam. SH diduga berperan sebagai penampung para calon PMI, karena semuanya diamankan di rumah tersangka SH.

"Tersangka SH merupakan orang yang menampung ketujuh calon PMI di rumahnya. Dia dijanjikan diberi upah oleh penampung yang berada di Malaysia," kata Boy, Rabu (4/1/2023).

Boy mengatakan, kejadian ini terungkap setelah salah satu calon PMI berhasil kabur dari tempat penampungan dan melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat.

"Hal ini menjadi perhatian kami karena adanya informasi dari seorang korban yang berhasil kabur dari tempat penampungan PMI," ujarnya.

Saat ini, tersangka HS dan ketujuh orang korban sudah dibawa ke Mapolairud Polda Kepri di Sekupang, Kota Batam, untuk dimintai keterangan dan penyelidikan lebih lanjut.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit