BATAMTODAY.COM, Batam - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dalam menyediakan pembiayaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Hal itu disampaikan oleh Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi, saat menghadiri rapat Komite Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) pada 28 Desember 2022 di Jakarta.
"Kami mendorong BP Tapera untuk melaksanakan edukasi dan sosialisasi pentingnya BP Tapera dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Friderica Widyasari Dewi, dalam keterangan persnya, Kamis (29/12/2022).
Friderica menjelaskan, selain mengakselerasi inklusi keuangan dengan memperluas kepesertaan dan pembiayaan, juga sangat penting dalam mengimplementasikan kebijakan penanganan, pengaduan (complaint handling) untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan masyarakat terhadap BP Tapera.
"Pertemuan dilakukan dalam rangka evaluasi kinerja Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) tahun 2022 dan rencana kerja BP Tapera tahun 2023, termasuk beberapa kebijakan strategis lainnya terkait penyelenggaraan Tapera dalam menyediakan pembiayaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)," terang Friderica.
Friderica menambahkan, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) didirikan berdasarkan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.
BP Tapera adalah badan hukum di bawah pengawasan Komite Tapera. "BP Tapera memiliki peran sebagai salah satu katalis percepatan penyediaan perumahan rakyat yang diharapkan mampu mendukung Program Sejuta Rumah yang dicanangkan pemerintah," pungkasnya.
Rapat dihadiri oleh seluruh anggota Komite Tapera lainnya, yaitu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat M. Basuki Hadimuljono, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan V. Sonny Loho selaku anggota Komite Tapera dari unsur profesional.
Editor: Yudha