logo batamtoday
Kamis, 29 Agustus 2024
BANK BRI


Rumah Restorative Justice 'Tameng Negeri' Hadir di Bintan
Kamis, 01-12-2022 | 08:36 WIB | Penulis: Harjo
 
Peresmian Rumah Restorative Justice Bintan. (Foto: Harjo)  

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bintan, I Wayan Eka Widdyara dan Pj Sekda Kabupaten Bintan, Ronny Kartika meresmikan Rumah restorative justice 'Tameng Negeri' Kejari Bintan, Rabu (30/11/2022).

Peresmian rumah keadilan itu disejalankan dengan Kenduri Adat Melayu oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Bintan sempena Hari Jadi Kabupaten Bintan ke 74 di Gedung LAM Bintan, Kecamatan Bintan Timur,

Ronny Kartika menuturkan, bahwa keberadaan Rumah Restorative Justice merupakan bentuk kepedulian Kejaksaan Negeri terhadap masyarakat, serta sebagai wujud sinergitas antara Kejaksaan dan masyarakat.

"Tentunya dengan adanya Rumah Restorative Justice Kabupaten Bintan ini, akan memberi manfaat besar bagi masyarakat," ungkapnya.

Selain itu, Ronny juga berharap agar keberadaan Rumah Restorative Justice tersebut hendaknya bisa dimanfaatkan, bukan hanya untuk kepentingan penyelesaian perkara namun juga bagi kesuksesan program pemerintah.

"Melalui Program Restorative Justice, maka permasalahan bisa diselesaikan dan dimusyawarahkan, dengan tidak menghilangkan aspek hukum itu sendiri," tutupnya.

Editor: Dardani

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit