BATAMTODAY.COM, Batam - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Uba Ingan Sigalingging minta agar konsorsium pengolahan dan penyaluran air minum di Batam dapat memberikan pelayanan yang maksimal.
PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) dan PT Moya Indonesia (MI) membentuk konsorsium dua perusahaan pengolahan dan penyaluran air minum di Batam. Dua perusahaan itu antara lain, PT Air Batam Hulu (ABHU) dan PT Air Batam Hilir (ABHI).
Meski telah mengambil langkah konsorsium pengolahan dan penyaluran air minum di Batam, namun hingga saat ini masyarakat tidak juga merasakan dampak pelayanan yang baik dari konsorsium ini.
Menanggapi hal itu, Uba mengatakan bahwa saat ini konsorsium atau Batam hilir dan hulu belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Batam. Hal ini terbukti dari tidak maksimalnya pelayanan terhadap masyarakat.
"Kami harapkan pelayanan itu maksimal, ternyata pelayanan yang seharusnya optimal malah terjadi sebaliknya. Hal ini menunjukan bahwa pihak pengelola tidak memiliki sistem khusus terhadap semua infrastruktur mereka," kata Uba, Rabu (30/11/2022).
Tidak hanya itu, Uba juga melihat bahwa sejauh ini konsorsium ini tidak memiliki Standard Operating Procedure (SOP) untuk penanganan suatu masalah dan itu memberikan ketidakpastian kepada masyarakat.
"Karena bisnis air ini bisnis jangka panjang dan bukan bisnis asongan. Kami meminta BP Batam dan konsorsium dapat memberikan pelayanan yang nyaman kepada masyarakat dan tidak juga merugikan kegiatan usaha masyarakat," tegasnya.
Ia juga mengungkapkan, permasalahan ini menjadi sorotan utama dirinya disebabkan banyaknya masyarakat yang mengeluh kepada dirinya pada saat reses berlangsung di beberapa titik.
"Air adalah keluhan yang paling banyak dikeluhkan masyarakat, dari kualitas dan kuantitas yang buruk. Di sini kami berharap ini dapat menjadi perhatian serius dari BP Batam, dan jika dianggap perlu untuk membuat perubahan kebijakan, maka itu harus dilakukan karena kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas," tutupnya.
Editor: Yudha