logo batamtoday
Jum'at, 29 Maret 2024
JNE EXPRESS


Laka Kerja PT Marcopolo Shipyard Tewaskan 2 Pekerja, SPSI: Akibat Lemahnya Pengawasan Disnaker Kepri
Senin, 24-10-2022 | 16:36 WIB | Penulis: Irwan Hirzal
 
Korban kecelakaan kerja di PT Marcopolo tewas terbakar. (Istimewa)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Insiden kecelakaan kerja di galangan kapal tak lepas dari buruknya peran pengawasan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Berulang-ulang kali laka kerja di Batam berakibat fatal hingga menghilangkan nyawa pekerja.

Baru-baru ini dua orang pekerja galangan kapal PT Marcopolo Shipyard, Sei Lekop, Sagulung, tewas terpanggang dan dua orang lainya mengalami luka bakar. Hal ini disoroti Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kepri.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Federasi Serikat Pekerja (FSP) Logam Elektronik Mesin (LEM) SPSI Provinsi Kepri, Saiful Badri menyesalkan terjadinya kecelakaan kerja di galangan kapal. Dia menilai minimnya pengawasan dan penindakan terhadap perusahaan yang melanggar ataupun mengabaikan penerapan keselamatan, kesehatan kerja (K3).

Untuk itu SPSI meminta dengan tegas, agar pengawas ketenagakerjaan dari Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kepri untuk lebih memaksimalkan lagi fungsi pengawasannya di lapangan demi menjamin keselamatan kerja pekerja.

"Pengawasan K3 sangat minim, (kecelakaan kerja-red) akan terus terjadi. Penindakan terhadap pelanggar ataupun perusahaan yang mengabaikan K3 kepada pekerja juga sangat minim," ujar Saiful.

Hal ini yang menyebabkan banyak perusahaan yang terus mengabaikan K3 untuk jamin keselamatan karyawannya. Padahal sesuai UU No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, perusahaan bertugas melindungi dan menjamin keselamatan setiap tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja, perusahan menjamin setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisie, serta meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas nasional.

"Sanksi administrasi jarang kita dengar ditindak lanjuti. Padahal sanksi administrasi ini sangat penting untuk memberi efek jera kepada perusahan yang selalu mengabaikan K3. Ini yang kita harapkan kepada pihak pengawas dan penindak di lapangan untuk memperketat dan mempertegas lagi penerapan aturan K3 di setiap perusahaan," tegas Saiful.

Editor: Yudha

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit