logo batamtoday
Selasa, 23 April 2024
JNE EXPRESS


Hasil Audit BPKP Kelar, Dugaan Korupsi BOS SMKN 1 Batam Rugikan Negara Rp 400 Juta Lebih
Rabu, 12-10-2022 | 12:48 WIB | Penulis: Paskalis RH
 
Kasi Intelijen Kejari Batam, Riki Saputra. (Ist)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam telah menerima hasil audit dari BPKP Perwakilan Kepri terkait dugaan korupsi Bantuan Operasional Siswa (BOS) tahun 2018-2020 di SMKN 1 Batam. Sesuai hasil audit itu, kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 468.974.117.

Hal ini diungkap Kasi Intelijen Kejari Batam, Riki Saputra, Rabu (12/10/2022). Di mana, hasil audit BPKP itu diterima dalam pekan ini.

"Dalam perkara ini, Kejaksaan Negeri Batam telah melaksanakan penyidikan secara profesional, berintegritas dan secara maksimal. Dengan adanya hasil audit ini, sebentar lagi akan diketahui siapa-siapa saja pihak yang harus bertanggungjawab dalam perkara ini," ungkap Riki Saputra.

Riki menjelaskan, dalam hal penanganan kasus dugaan korupsi, Kejari Batam tidak pernah main-main. Hal ini di buktikan tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) hingga saat ini tengah menggesah proses penyidikan beberapa kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kota Batam.

Kasus dugaan korupsi, kata dia, yang tengah dilakukan penyidikan antara lain, kasus dugaan penyelewengan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun anggaran 2018- 2020 di SMKN 1 Batam.

"Selain itu, tim Pidsus juga tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi Sistem Manajeman Rumah Sakit (SIMRS) Badan Pengusahaan (BP) Batam dan kasus dugaan korupsi di PT Pegadaian Syariah Sei Panas senilai Rp 2 miliar," tegas Riki.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Batam, Aji Satrio Prakoso, mengatakan dengan adanya hasil audit dari BPKP terkait kasus dugaan korupsi di SMKN 01 Batam, maka dalam waktu dekat pihaknya akan menetapkan tersangka untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan.

"Apabila tidak ada halangan, dalam waktu dekat tersangka kasus korupsi penyelewengan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun anggaran 2018- 2020 di SMKN 1 Batam itu akan diumumkan ke publik," kata Aji Satrio.

Aji menjelaskan, guna melengkapi persyaratan materil pada saat pembuktian nanti, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya Kepala Sekolah SMKN 01, dua orang Bendahara SMKN 01, Ketua Komite serta pihak penyedia buku, pihak penyedia ATK dan penyedia lainnya.

Dalam pemeriksaan itu, kata Aji, penyidik sudah mendapatkan alat bukti yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi di sekolah tersebut. "Saya tegaskan lagi, kasus korupsi di SMKN 01 Batam sudah mulai terang. Insyah Allah dalam waktu dekat pengumuman nama-nama tersangkanya," tutupnya.

Editor: Gokli

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit