BATAMTODAY.COM, Batam - Partai Keadilan Sosial (PKS) Kota Batam melakukan flash mob menolak kenaikan BBM di Simpang Kepri Mall Batam Center, Batam, Minggu (11/9/2022) pagi.
Ribuan orang massa PKS mulai dari anggota, simpatisan, relawan dan warga melakukan aksi itu memprotes kebijakan pemerintah pusat terkait ke akan harga BBM.
"Aksi Flash Mob ini merupakan kesungguhan dan bentuk nyata dari konsistensi PKS yang sejak awal menolak kenaikan BBM bersubsidi ini," kata Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Kota Batam, Yusuf.
Selain Anggota PKS, simpatisan dan masyarakat umum juga bergabung dalam aksi ini. Mereka datang dari setiap kecamatan dan dikoordinasi oleh DPC PKS di Kota Batam.
Setiap peserta berdiri di pinggir jalan di setiap penjuru persimpangan jalan utama Kota Batam tersebut dengan membentangkan poster penolakan kenaikan harga BBM bersubsidi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat 3 September 2022 lalu
Aksi Flash Mob PKS Batam ini mendapatkan dukungan dari masyarakat yang melintas pelan di semua penjuru simpang jalan.
Peserta Flash Mob PKS Batam juga membagikan pamflet kepada pengendara yang sedang berhenti saat lampu merah menyala. Berikut pernyataan sikap PKS Kota Batam terhadap kenaikan harga BBM bersubsidi:
1. Dana subsidi dalam APBN 2022 sudah direvisi dengan asumsi harga ICP dari USD 63 menjadi USD 100 per barel, sehingga BBM bersubsidi tidak perlu dinaikkan.
2. Pemerintah tidak amanah dan lalai dalam memastikan subsidi BBM tepat sasaran.
3. Prosentase kenaikan BBM yang besar (30 persen) secara tiba-tiba, telah melewati batas psikologis masyarakat.
4. Masyarakat yang belum pulih benar dari pandemi sangat rentan terdampak kenaikan harga BBM dari segi daya beli.
5. Dampak ikutan inflasi akan menyebabkan naiknya harga-harga barang, terutama bahan pokok.
Flash Mob Penolakan Kenaikan BBM Bersubsidi PKS Batam ini juga diikuti jajaran Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS Kota Batam, Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah (DPTW) PKS Kepri, Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Batam, dan Anggota Fraksi PKS DPRD Provinsi Kepri.
Editor: Surya