logo batamtoday
Minggu, 02 Juni 2024
JNE EXPRESS


Minta Kesamaan Hak, Puluhan Warga Suku Laut Tanjung Gundap Mengadu ke DPRD Batam
Rabu, 24-08-2022 | 17:57 WIB | Penulis: Aldy Daeng
 
Rapat Dengar Pendapat Komisi l DPRD kota Batam dengan masyarakat Suku Laut dan warga Kampung Tua Tanjung Gundap, Rabu (24/8/2022). (Aldy/BTD)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Masyarakat pesisir suku laut Tanjung Gundap RT 001 RW 001 kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung Kota Batam mengadu ke DPRD Kota Batam terkait kesamaan hak dengan warga kampung tua yang bermukim di sana.

Pengaduan puluhan masyarakat suku laut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di komisi I DPRD Batam dipimpin oleh Harmidi Umar Husen.

Kepala Suku Laut Kampung Tua Pesisir Tanjung Gundap, Pak Badak mengatakan, sejak tahun 70an sudah menempati kawasan tersebut. Menurutnya sudah selayaknya masyarakat suku laut mendapatkan hak yang sama. Mulai dari legalitas pemukiman mereka hingga bantuan sosial lainnya.

"Kami datang ke sini, untuk meminta kepada anggota dewan, agar kami juga diberikan hak yang sama, karena ada beberapa masyarakat kampung tua Tanjung Gundap yang mencoba mengatur-atur tempat tinggal kami," ujar Pak Badak, saat Rapat Dengar Pendapat di komisi I DPRD Batam, Rabu (24/8/2022) sore.

Senada, istri Kepala Suku Laut Ibu Peri, menyampaikan, sebenarnya keberadaan mereka dari kehidupan di laut hingga bermukim di pinggiran Kampung Tua Tanjung Gundap, atas saran dari para leluhur. Hal itu dilakukan demi untuk anak-anak mereka agar bisa mengenyam pendidikan.

"Memang kehidupan asli kami di laut, atas saran leluhur kami, demi masa depan anak cucu suku laut, maka dari itu kami disarankan ke darat. Setelah kami di darat, janganlah kamu di usik-usik," ujar Ibu Peri.

Awang Rajab, tokoh masyarakat yang dituakan, menyampaikan, dirinya merasa sedih dengan adanya isu terkait adanya warga kampung tua Tanjung Gundap, apalagi ada berita miring kalau warga mengintimidasi kaum suku laut yang bermukim di sana. Karena hal tersebut tidak ada sama sekali keluar dari mulut masyarakat.

"Saya tegaskan, tidak ada warga Tanjung Gundap yang mengintimidasi, apalagi mau mengusir. Masyarakat suku laut itu saudara kami juga, saya juga berasal dari laut, kalau kita bicara suku laut," tegas Awang Rajab.

Awang menjelaskan, kasus ini ada kesalahfahaman, Ia juga meminta jangan ada pihak-pihak lain yang memanfaatkan situasi ini dengan maksud tertentu. Hal ini disampaikan bukan berarti ia membela yang notabenenya masih satu leluhur. Akan tetapi kesalahfahaman ini harus diluruskan.

"Sedikitpun tidak niat kami untuk mengeluarkan saudara kami suku laut dari kampung tua, itu saya jaminannya. Akan tetapi kalau untuk penataan tempat tinggal agar lebih baik itu iya," jelas Awang Rajab.

Anggota komisi l DPRD Batam lainnya, Utusan Sarumaha, mengatakan, bila masyarakat Suku Laut masih ingin tinggal seperti saat ini, alangkah baiknya tetap diberikan kesempatan untuk tetap hidup sesuai kulturnya. Menurutnya, keberadaan masyarakat ini tidak bisa diabaikan. Ia juga meminta kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam, agar memberikan legalitas tempat mereka bermukim.

"Kami minta masyarakat untuk duduk bersama, agar kekompakan masyarakat tetap tetap terjaga, serta suasana tetap kondusif. Dalam waktu dekat, kami akan turun ke lokasi, untuk melihat secara langsung kondisi di sana," kata Utusan Sarumaha.

Editor: Yudha

Bawaslu Bintan

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit