BATAMTODAY.COM.COM, Batam - DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda Laporan Pansus LKPJ Wali Kota Batam Tahun 2021 terhadap hasil tindaklanjut rekomendasi Pansus, sekaligus pengambilan keputusan, Kamis (19/8/2022), di Gedung DPRD Batam.
Dalam rapat paripurna tersebut, Juru Bicara Pansus dari Fraksi PKB, Aman, mengatakan, pihaknya menilai Pemerintah Kota Batam tidak serius dalam mengelola dana CSR. Sebab, keberadaan ribuan perusahaan di Batam harusnya memberikan dampak positif bagi masyarakat dari sisi penyaluran dana CSR.
"Bagi kami ini catatan buruk untuk Pemko Batam. Di mana ribuan perusahaan yang ada di Batam, namun pengelolaan CSR tidak transparan," tegas Aman, pada rapat paripurna itu.
Aman menjelaskan, pada rapat Banggar, pihaknya telah menyampaikan hal itu. Di saat yang sama, sebagian besar perusahaan yang ada di Batam telah siap berkolaborasi dan berkontribusi terhadap pembangunan Kota Batam.
"Ribuan perusahaan siap berkontribusi pada pembangunan Kota Batam, akan tetapi pada faktanya, Pemko Batam tidak serius dalam pengelolaan CSR tersebut," ucap Aman.
Sementara Ketua Bapemperda DPRD Batam, Muhammad Mustofa, mengatakan, pada dasarnya Pemerintah Kota Batam hanya mengkoordinir CSR tersebut. Maka dari itu sebuah kewajiban Pemko Batam untuk mentrasparansikan perusahaan mana saja yang sudah menyerahkan CSR.
"Data yang dipaparkan Pemko Batam tidak sesuai dengan temuan kami, salah satu contoh, CSR dari BRK Syariah, tidak tercatat sama mereka, ini jangan seolah-olah perusahaan atau BUMD tidak menyerahkan CSR. Seolah-olah CSR dibuat zonk," kata Mustofa.
Mustofa menjelaskan, seharusnya Pemko Batam melakukan pencatatan secara ril terkait CSR. Karena perusahaan merupakan kontribusi dalam pembangunan Kota Batam.
Dengan adanya kejadian seperti ini, DPRD Batam sudah melakukan uji petik terhadap sejumlah perusahaan terkait CSR, dan hasilnya sangat berbeda dengan apa yang disampaikan oleh Pemko Batam. Atau dengan kata lain databes yang dimiliki Pemko itu berantakan.
"Temuan kami, dan juga tadi disampaikan di paripurna, data yang disampaikan Pemko Batam itu, perusahaan yang sudah menyerahkan CSR itu sangat berbeda dengan faktanya. Mereka berdalih, Pemko punya web, namun perusahaan banyak tidak mengisi, ini kan malah menyalahkan perusahaan," terang Mustofa.
Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan, apabila ingin memberikan penilaian, seyogyanya harus ada komparasi, sehingga menjadi objektif. "Sebagai contoh, kita pernah mendapatkan, seragam sekolah, masker saat pandemi dan masih banyak yang lain, semua itu manfaat dari CSR," ujar Amsakar Achmad.
Amsakar menambahkan, hal ini akan menjadi bahan diskusi, agar tidak terjadi mis interpretasi atau salah pengertian. "Kami mau melakukan penilaian terhadap sebuah objek yang juga bisa berlaku pada objek yang lain, idealnya kita memiliki komparasi perbandingan," pungkas Amsakar Achmad.
Editor: Gokli