logo batamtoday
Jum'at, 22 November 2024
Panbil Group


Dugaan Kartel Harga Tiket Feri Batam-Singapura Masih Berproses di KPPU Medan
Jumat, 05-08-2022 | 11:37 WIB | Penulis: Aldy
 
Kepala Kantor Wilayah I KPPU Medan, Ridho Pamungkas. (Ist)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Kantor Wilayah I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Medan masih mendalami dugaan kartel kenaikan harga tiket kapal feri Batam-Singapura. Proses klarifikasi kepada para pihak dan pengumpulan data di lapangan terus dilakukan.

Kepala Kantor Wilayah I KPPU Medan, Ridho Pamungkas, mengatakan pihaknya melihat kenaikan harga tiket kapal Batam - Singapura, dengan nominal yang sama dan dilakukan serentak, menjadi tidak logis dengan spesifikasi kapal dan biaya operasional yang berbeda. Operator kapal telah menawarkan harga yang sama pada tingkat yang tidak kompetitif.

"Indikasi Kartel terhadap para agen tiket kapal saat ini masih dalam proses. Apabila nantinya ditemukan Kartel dalam penetapan harga tiket, atau ditemukan adanya pelanggaran terhadap UU nomor 5 tahun 1999 terkait Kartel, KPPU dapat menjatuhkan sanksi berupa denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal 10% dari penjualan atau 50% dari keuntungan selama mereka menjalankan praktek kartel," jelas Ridho Pamungkas, Jumat (5/8/2022) lewat sambungan WhatsApp.

Lanjutnya, selain denda, KPPU juga dapat memerintahkan kepada pelaku usaha untuk membatalkan kesepakatan atau perjanjian kartel tersebut, sehingga kembali pada mekanisme pasar.

Disinggung terkait sanksi, apakah hanya akan berlaku kepada operator dan bagaimana bila ada pihak lain yang ikut berperan? Ridho menyebutkan, KPPU hanya menjatuhi sanksi kepada pelaku usaha.

"Apabila ada pihak lain yang turut berperan, KPPU dapat menyatakan pihak lain tersebut bersalah dan memberikan rekomendasi kepada institusi atau lembaga yang mengawasi pihak lain tersebut," kata dia.

Ridho menambahkan, KPPU saat ini sudah melakukan diskusi dengan DPRD Kepri dan asosiasi pelaku usaha yang bernaung di bawah Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Batam. Selain itu pengumpulan data dan informasi di lapangan sudah dilakukan, serta klarifikasi terhadap laporan yang masuk ke KPPU juga sedang berproses.

"Tim tidak diharuskan melakukan klarifikasi ke pihak operator kapal. Saat ini tim sedang mempersiapkan permintaan data dan keterangan secara tertulis kepada pihak operator kapal dan stakeholder lain yang ada di Kota Batam," tutup Ridho Pamungkas.

Editor: Gokli

Bawaslu Anambas
Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit