logo batamtoday
Kamis, 25 April 2024
JNE EXPRESS


Laka Kerja di PT Buana Express dan Citra Shipyard Jadi Perhatian Serius Komisi IV DPRD Batam
Jum\'at, 29-07-2022 | 11:24 WIB | Penulis: Aldy
 
Anggota Komisi IV DPRD Batam, Aman. (Foto: Aldy)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi IV DPRD Batam menaruh perhatian serius menyikapi kecelakaan kerja yang terjadi di PT Buana Express Shipyard pada Selasa (26/7/2022) dan PT Citra Shipyard pada Rabu (27/7/2022). Komisi IV menduga kecelakaan kerja ini terjadi akibat perusahaan tidak mematuhi aturan K3 dengan benar.

Hal ini disampaikan anggota Komisi IV DPRD Batam, Aman, setelah pihaknya mendapat informasi adanya kecelakaan kerja di PT Buana Express Shipyard, Tanjung Riau, Sekupang. Di mana, korban bernama Judika, mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya usai terkena ledakan tanki kapal yang tengah perbaikan di perusahaan itu.

Kemudian, laka kerja di PT Citra Shipyad, Sei Lekop, Sekupang, menewaskan seorang pekerja RM (28), usai tersengat listrik lampu sorot. Diketahui, korban RM, saat itu tengah bekerja memperbaiki tongkang di bagian bawah.

"Laka kerja ini akan menjadi perhatian serius kami di Komisi IV," ujar Aman, Jumat (29/7/2022).

Politisi PKB ini menyampaikan, dalam beberapa bulan terakhir di Batam sudah terjadi sejumlah kecelakaan kerja, dan butuh perhatian serius dari seluruh stakeholder yang ada. "Yang perlu dicatat juga, kehadiran perusahaan tidak hanya soal berinvestasi, tetapi juga menjamin keselamatan pekerjanya dan harus menjamin kualitas industri itu," kata Aman.

Ia menyebutkan, apabila keselamatan kerja tidak menjadi perhatian serius, maka hal ini akan menjadi permasalahan pertumbuhan investasi itu sendiri. Selain itu, proses hukum akan terjadi, karena kecelakaan kerja memungkinkan bersinggungan dengan hukum dan bisa memengaruhi kondusifitas di sebuah perusahaan.

"Perusahaan harus mematuhi aturan K3. Tentunya diperlukan juga pihak yang mengontrol di lapangan, tidak hanya fasilitasi K3, akan tetapi karyawan juga harus dikontrol, mereka menaati itu atau tidak. Maka dari itu pengawasan itu sangat penting," tegasnya.

Legislator yang membidang ketenagakerjaan ini, memaparkan, pada posisi saat ini, ada kesulitan mengenai fungsi pengawasan yang kini di bawah Pemerintah Provinsi, bukan lagi menjadi domainnya Pemerintah Kota.

"Artinya apabila pemerintah kota mau mengawasi langsung ke perusahaan, bakal berbenturan dengan aturan di provinsi," ujar dia.

Di sisi lain, sumber daya manusia (SDM) di Pemerintah Provinsi itu juga terbatas. Karena mereka harus mengawasi dan mengontrol perusahaan di 7 kabupaten/kota se-Kepri.

"Memang investasi terbanyak itu ada di Batam, tetapi tetap saja mereka kewalahan mengontrolnya. Oleh karena itu saran saya, Pemerintah Provinsi turut berkoordinasi dengan Disnaker yang ada di kota/kabupaten. Sehingga ada tugas-tugas yang bisa didelegasikan, kalau memang SDM yang ada tidak bisa meng-cover seluruh perusahaan yang ada," terang Aman.

Meski begitu, karena kejadian kecelakaan kerja terjadi di Batam, pihaknya akan tetap melakukan kontrol sesuai dengan otoritas yang dimiliki Komisi IV DPRD Batam.

"Secara pasti saya tidak bisa memastikan jumlah kecelakaan kerja di Batam dalam setengah tahun ini. Namun, bisa dipastikan setiap bulan itu terjadi kecelakaan kerja. Mulai dari luka kecil, sedang sampai meninggal dunia. Artinya perusahaan tidak melakukan pengawasan yang ketat dan tidak mematuhi aturan K3," pungkas Aman.

Editor: Gokli

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit