logo batamtoday
Sabtu, 04 Mei 2024
JNE EXPRESS


Peringatan HAN 2022, Ini Suara Hati Anak Kota Batam untuk Pemerintah
Senin, 25-07-2022 | 13:08 WIB | Penulis: Aldy
 
Perayaan HAN 2022 Tingkat Kota Batam di Graha Citra Mas Kabil, Kecamatan Nongsa, Jumat (23/7/2022). (Foto: Aldy)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Hari Anak Nasional (HAN) 2022 di Kota Batam telah dirayakan pada 23 Juli lalu di Graha Citra Mas, Kabil, Kecamatan Nongsa. Peringatan HAN 2022 ini mengusung tema 'Aku Bangga Menjadi Anak Indonesia'.

Acara ini diprakarsai Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Batam bersama Jaringan Peduli Migran, Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Batam yang terdiri dari 12 organisasi pemerhati isu perempuan dan anak di Kepri.

Pada kesempatan itu, disampaikan aspirasi kepada pemerintah lewat 'Suara Hati Anak Kota Batam'. Adapun isi dari aspirasi yang telah dibacakan pada perayaan HAN 2022 itu, sebagai berikut:

  1. Memohon kepada Pemerintah Kota Batam untuk mengutus petugas Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) ke seluruh pulau di Batam untuk pembuatan dokumen identitas (seperti, akta lahir, kartu keluarga dan lain-lain);
  2. Memohon kepada pemerintah untuk pemerataan akses internet di wilayah Batam;
  3. Meminta kepada pemerintah untuk membangun tower sinyal di seluruh Kota Batam, terkhususnya di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar);
  4. Permohonan kepada Pemerintah Kota Batam untuk menyediakan transportasi gratis untuk anak yang tinggal di daerah pesisir;
  5. Memberikan pembinaan kepada masyarakat terkait edukasi keluarga terutama orang tua, supaya lebih demokratis dalam mendengarkan pendapat anak;
  6. Memohon kepada pemerintah untuk melibatkan setiap forum anak wilayah dan jaringan di dalam Pra-Musrembang dan Musrembang, agar dapat menyuarakan suara dan aspirasi anak;
  7. Memohon kepada pemerintah untuk memberikan edukasi dan sosialisasi secara merata dan konsisten kepada seluruh lapisan masyarakat mengenai dampak pergaulan bebas guna mencegah terjadinya pernikahan dini;
  8. Memohon kepada pemerintah untuk memperketat diberikannya surat dispensasi pernikahan anak di bawah umur;
  9. Meminta kepada pemerintah untuk melakukan monitoring secara berkala terhadap lembaga sosial/fasilitas yang menaungi anak;
  10. Meminta kepada pemerintah untuk membentuk lembaga bimbingan guna mendampingi dan membimbing orang tua dan keluarga dalam menghadapi, merawat dan mengasuh anak-anak penyandang disabilitas;
  11. Memohon kepada pemerintah untuk membangun fasilitas dan infrastruktur yang ramah anak;
  12. Memohon kepada pemerintah untuk melakukan edukasi secara merata kepada seluruh anak dan para penyandang disabilitas masyarakat terkait KHA (Konvensi Hak Anak);
  13. Mendesak pemerintah agar menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai, tenaga kesehatan yang cukup dan tenaga medis yang siap siaga di seluruh kawasan Pulau Batam;
  14. Meminta kepada pemerintah untuk mengoptimalkan kawasan tanpa asap rokok;
  15. Memohon kepada pemerintah untuk mengadakan penyuluhan sebagai edukasi atau membatasi penyebaran iklan rokok ditempat umum sosialisasi penanganan kesehatan mental dan fisik anak;
  16. Meminta kepada pemerintah untuk pemerataan afirmasi ke keluarga yang membutuhkan (KIP, KIS, PIP, BPJS, dll);
  17. Meminta kepada pemerintah untuk menyediakan fasilitas ramah disabilitas untuk kenyamanan penyandang disabilitas;
  18. Mendesak pemerintah agar menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai, tenaga kesehatan yang cukup dan tenaga medis yang siap siaga di seluruh kawasan Pulau Batam;
  19. Memohon kepada pemerintah untuk mengadakan penyuluhan sebagai edukasi atau sosialisasi penanganan kesehatan mental dan fisik anak;
  20. Memohon kepada pemerintah untuk melindungi anak dari segala bentuk eksploitasi serta kekerasan seksual di Kota Batam maupun Kepulauan Riau;
  21. Memohon kepada pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan perhatian kepada Anak Berkebutuhan Khusus serta Anak Berhadapan dengan Hukum dan memfasilitasi mereka dalam segala aspek kehidupan. (seperti mengadakan pelatihan bahasa isyarat bagi Anak Berkebutuhan Khusus dan pelatihan keterampilan sosial bagi Anak Berhadapan dengan Hukum);
  22. Memohon kepada pemerintah untuk lebih membatasi dan memperketat penggunaan media sosial yang berhubungan dengan konten pornografi dan situs terlarang;
  23. Mengajak pemerintah, masyarakat dan keluarga untuk mengoptimalkan edukasi dan penyebaran informasi layak anak;
  24. Memohon kepada pemerintah agar meningkatkan pengawasan dan penanganan terhadap penyebaran NAPZA (Narkotika , Psikotropika dan Zat Adiktif ) di Kota Batam;
  25. Memohon kepada pemerintah dan masyarakat untuk memberikan keadilan yang seadil adilnya kepada anak korban kekerasan seksual dan eksploitasi;
  26. Memohon kepada pemerintah untuk lebih menekankan edukasi mulai dari tingkat keluarga , sekolah, hingga masyarakat untuk menghentikan perilaku diskriminasi yang terjadi kepada anak yang berhadapan dengan hukum dan anak disabilitas.

Lewat aspirasi Suara Hati Anak Kota Batam itu, diharapkan Kota Batam benar-benar menjadi Kota Layak Anak ke depannya.

Editor: Gokli

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit